Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Pengacara Dikeroyok Depan Cafe

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | DenpasarAksi pengeroyokan diduga terjadi di Cafe Triple 3 Bar Society di Jalan Tukad Barito Timur Panjer, Denpasar Selatan, Rabu (11/10) dini hari. Ironisnya, yang menjadi korban dalam pengeroyokan itu adalah anak seorang pengacara berinisial I Gusti Bagus CW (21). Akibat kejadian itu, korban mengalami patah tulang rahang. Kejadian itu dilaporkan ayah korban I Gusti Putu Putra Yudhi Sanjaya ke Polsek Denpasar Selatan dengan bukti laporan polisi nomor:  TBL/152/X/2023/SPKT/Polsek Densel/ Polresta Denpasar/Polda Bali.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika korban datang ke tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (10/10) pukul 22.30 Wita. Korban datang bersama lima orang temannya. Keesokan harinya pukul 01.00 Wita, tiba-tiba korban yang merupakan seorang mahasiswa tersebut ditarik keluar oleh tiga orang. Sesampainya di luar, korban sempat menanyakan apa maksud ketiga orang itu menariknya. Namun ini malah didorong. Sehingga dia melawan dengan melayangkan pukulan. "Saat itulah, korban langsung dikeroyok beramai-ramai. Sehingga korban mengalami patah tulang rahang bawah bagian kiri dan kanan," terangnya.

Selanjutnya ayah korban melaporkan ke Polsek Densel dan membawa anaknya ke RSUP Prof Ngoerah Sanglah. Ayah korban yang dikonfirmasi terpisah oleh wartawan mengatakan, ia diberitahu oleh anak perempuannya bahwa anaknya itu dikeroyok. Sehingga ia langsung mendatangi TKP. Saat itu ia mendapati puteranya itu dalam kondisi berdarah di mulutnya. Saat itu korban mengaku dikeroyok yang diduga oleh pemilik cafe beserta 10 orang pegawainya. Namun dirinya tidak mengetahui motif terjadinya pengeroyokan itu. "Tidak tahu (motifnya - red) dan tidak ada masalah sebelumnya," katanya.

Korban saat ini mendapat perawatan intensif di RSUP Prof Ngoerah Sanglah. Yudhi berharap pelaku pengeroyokan terhadap anaknya itu segera ditangkap polisi dan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Anak saya harus menjalani operasi karena rahangnya patah," tuturnya.

wartawan
RAY
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.