Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Tersangka Diduga Diperas Oknum Polda Bali Rp 1,8 M

Bali Tribune / ASPIRASI - LSM Genus Buleleng di bawah kendali Anthonius Sanjaya Kiabeni mendatangi Gedung DPRD Buleleng untuk menyampaikan aspirasi terkait Hakordia 2023, Kamis (7/12).

balitribune.co.id | Singaraja - Ada tangis dan isak haru mewarnai Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2023 di Buleleng. Seorang ibu yang mengaku Bernama Nunuk Purwandari mengalami nasib naas setelah anaknya Leviana Adriningtyas (26) menjadi tersangka dalam kasus dugaan perizinan tambang Galian C. Ironisnya ia juga mengaku diperas oknum polisi yang bertugas di Polda Bali Rp 1,8 miliar agar anaknya yang tercatat sebagai Direktur PT Sancaka Mitra Jaya beralamat di Denpasar lolos dari jerat hukum. Tidak hanya itu, anaknya dalam keadaan depresi dan mengalami sejumlah luka akibat terjatuh dari sepeda motor pascaditetapkan menjadi tersangka, ditangkap paksa dan dijebloskan ke sel tahanan dalam kondisi sakit. Ia pun dikabarkan sempat muntah-muntah saat menjalani pemeriksaan di penyidik Ditkrimsus Polda Bali. Peristiwa ini pun mencuatkan dugaan bakal ada kasus Firli jilid dua akibat adanya dugaan pemerasan oleh oknum polisi.

Hal itu terungkap saat LSM Gema Nusantara (Genus) Buleleng di bawah kendali Anthonius Sanjaya Kiabeni mendatangi Gedung DPRD Buleleng untuk menyampaikan aspirasi terkait Hakordia 2023. Anthon bersama puluhan masyarakat berprofesi sopir angkutan Galian C melakukan long march dari depan Taman Kota Singaraja menuju Tugu Singa Ambara Raja sebelum ke Gedung Dewan, Kamis (7/12).

Nunuk Purwandari terlihat emosional saat menceritakan peristiwa yang dialami anaknya di hadapan Sekwan DPRD Buleleng I Gede Sandhiyasa dan Kabag Humas Ir Nyoman Budi Utama tanpa kehadiran anggota dewan satupun yang konon tengah melakukan kunker ke luar daerah.

“Pak Jokowi, pak Kapolri tolong saya, anak saya dalam kondisi depresi ditahan, saya tidak mau anak saya menjadi gila, siapa yang bertanggungjawab, ini bukan kesalahan anak saya,” teriak Nunuk sembari terisak.

Nunuk juga menyebut anaknya sebagai pengusaha Galian C di Banjar Yeh Anakan Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt merupakan pembayar pajak tiga besar terbaik di Pemkab Buleleng.

”Tiga tahun berturut-turut anak saya bekerja dan pulang sekolah dari luar negeri dan ingin membangun negeri, sekarang anak saya di zolimi, dikriminalisasi, dimatikan masa depannya, dihancurkan nama baiknya. Hanya bapak yang bisa tolong kami,” ujarnya.

Nunuk menceritakan kronologis penangkapan anaknya yang dijerat dengan tindak pidana melakukan kegiatan usaha pertambangan tanpa izin pasal 158 UU No 3/2020 tentang Perubahan atas UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batuan.Pelapor atas kasus tersebut Bernama I Dewa Gede Budiasa dengan surat bukti lapor No LP/A/47/XI/2023/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA BALI tanggal 31 Oktober 2023.

Anehnya tak hanya dianggap melakukan penambangan illegal, Leviana awalnya dianggap menyalah gunakan bahan bakar bersubsidi serta melakukan kegiatan usaha pertambangan tanpa izin yang diduga terjadi di proyek senderan pantai Lima Pererenan. Dan terbukti Leviana menggunakan BBM industri bukan BBM sumsidi.

“Dan semua itu tidak terbukti setelah ditunjukkan bukti pembelian BBM Industri,” ujar Nunuk.

Setelah itu kata Nunuk, Leviana mengalami depresi berat hingga terjatuh dari sepeda motor setelah diminta menyediakan uang sebesar Rp1,8 miliar karena dianggap tidak mengantongi izin usaha serta tuduhan pemakaian BBM illegal untuk operasional. Setelah ditunjukkan bukti aparat kekeh dan tetap menyita alat berat berupa eskavator.

“Anak saya depresi karena diminta uang sebesar Rp 1,8 miliar dari mana saya mendapat uang sebesar itu. Dan itu diberi batas waktu hanya 4 hari saja dengan ancaman jika tidak diberikan proses hukum akan berlanjut,” terangnya.

Dan katanya usaha anaknya tidak berizin. Kalau tidak berizin semua (yang berusaha ditempat itu kurang lebih 12 pengusaha) juga tidak mengantongi izin. “Pada saat di BAP anak saya dalam keadaan sakit dan sempat muntah-muntah. Besoknya Kembali di BAP dan sore hari anak saya ditangkap,” imbuhnya sembari terisak.

Oknum yang diduga melakukan pemerasan tersebut perwira di Polda Bali bertugas di Ditkrimsus berpangkat AKBP berisnial U serta oknum berinisial H berpangkat Kompol.” Dan kasus (pemerasan) itu sudah kami laporkan ke Propam Mabes Polri,” ujarnya.

Menyikapi kondisi tersebut, Anthon mengatakan telah melakukan monitoring dalam rangka melakukan advokasi dan menemukan ada koordinasi penambang dalam bentuk tertentu. Kordinasi dilakukan mulai dari tingkat desa hingga aparat diatas. Anehnya kata Anthon, ada upaya tebang pilih dalam kasus ini. Bahkan rujukan hukum melalui UU Omnibus Law tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan.

”Ini bukan kesalahan pengusaha tambang. Ada kekosongan hukum akibat kurangnya kinerja aparat daerah, untuk itu segera terbitkan RDTR karena dari sektor PAD sangat luar biasa,” kata Anthon.

Anthon menyebut tenaga kerja yang diserap disektor tambang sangat tinggi. Bahkan hingga ratusan orang tenaga kerja bisa dipekerjakan. Ia juga mengatakan sumber daya alam ditempat itu berupa batuan sangat berkualitas tinggi.

’Kenapa tidak kita manfaatkan dengan baik untuk kepentingan di Buleleng,” ujar Anthon.

Karena itu di Hakordia 2023 Anthon mengajak semua pihak bersinergi agar tidak ada lagi korban berikutnya setelah testimoni yang dilakukan Nunuk Purwandari di Gedung DPRD Buleleng.

”Kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi kepada pengusaha tambang di Buleleng berpotensi memunculkan kasus Firli (Ketua KPK) jilid dua. Ini yang kita sayangkan kalau benar hal itu terjadi,” tandas Anthon. 

wartawan
CHA
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.