Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak WNA yang Dilaporkan Hilang Berhasil Ditemukan Polisi

anak hilang ditemukan di nusa penida
Bali Tribune / DITEMUKAN - Anak wisatawan yang hilang ditemukan.

balitribune.co.id | Semarapura - Personil Polsek Nusa Penida Polres Klungkung dipimpin P.S. Panit Samapta Aipda I Wayan Japa berhasil menemukan Mahi, bocah 10 tahun WNA India yang dilaporkan hilang oleh keluarganya. Minggu (4/5).

Kejadian bermula pada minggu  (4/5/2025) pukul 09.00 wita, Personil Piket Fungsi Polsek Nusa Pemida menerima laporan dari seorang WNA India yang mengaku telah kehilangan anaknya di tempat mereka menginap sebuah Hotel di Kecamatan Nusa Penida. Pelapor mengatakan bahwa dia tidak melihat anaknya dari jam 07.00 pagi, pelapor sempat mencari diseputaran penginapan namun tidak dapat menemukan anaknya.

Menerima laporan tersebut dengan penuh kesigapan dan tidak menunggu lama Personil Polsek Nusa Penida langsung melaksanakan penyisiran seputar lokasi WNA tersebut menginap. Setelah melaksankan penyisiran kurang lebih 1 jam, Mahi berhasil ditemukan di pesisir pantai tanah bias dalam keadaan selamat. Anak tersebut kemudian segera dipertemukan kembali dengan keluarganya. Raut bahagia nampak jelas dari wajah keluarganya karena anak tersebut berhasil ditemukan. “Kami bersyukur dan terimakasih kepada Pak Polisi yang sigap mencari hingga menemukan anak kami,” ujar ibu dari anak yang sempat hilang tersebut. WNA  juga mengapresiasi layanan Polisi di Polsek Nusa Penida.

Sementara itu atas seijin Kapolsek Nusa Penida AKBP Ida Bagus Putra Sumerta,S.Sos , P.S. Panit Samapta Aipda I Wayan Japa mengatakan dapat menemukan anak yang hilang tersebut merupakan hasil dari koordinasi yang baik antara petugas dan masyarajat Nusa Penida. “Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang baik antara petugas dan kepedulian dengan sesama,” ujar Aipda Japa.

Aipd Japa juga mengimbau wisatawan untuk selalu waspada dan mengawasi anak-anak mereka agar kejadian serupa dapat dihindari. “Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama di tempat-tempat yang belum.pernah didatangi,” terangnya.

wartawan
PAM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.