Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancam Pisah Desa Adat, Krama Kubuanyar Desak Segera Digelar Paruman

Bali Tribune / ORASI - Gede Budiasa melakukan orasi melalui mobil komando, meminta agar segera dilakukan paruman untuk memilih Bendesa Adat Kubutambahan, Jumat (14/4).
balitribune.co.id | Singaraja – Pasca-meninggalnya Jro Pasek Ketut Warkadea beberapa waktu lalu kursi Bendesa Adat Kubutambahan masih belum terisi alias kosong. Hal itu memantik kegelisahan krama adat setempat. Untuk memastikan agar tidak terjadi kevakuman kekuasaan, sejumlah massa berasal dari Banjar Adat Kubuanyar, Desa Adat Kubutambahan mendatangi kantor desa adat setempat, Jumat (14/4).
 
Massa dibawah kendali Gede Budiasa alias Kerok mendesak agar segera dilakukan paruman untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggal Warkadea. Setiba di Kantor Desa Adat Kubutambahan, Budiasa diterima oleh Nyarikan Desa Kubutambahan Made Putu Kerta didampingi Tamiang Kolom Gede Arya Eka Mahardi, Petengen Desa Ketut Winasa.
 
Sebelum diterima, Gede Budiasa sempat melakukan orasi melalui mobil komando yang meminta agar segera dilakukan paruman untuk memilih Bendesa Adat Kubutambahan. Jika tidak, Budiasa alias Kerok mengancam Banjar Adat Kubuanyar akan memisahkan diri dari Desa Adat Kubutambahan.
 
“Kami hanya ingin segara dilakukan paruman agar segera memiliki penghulu desa atau bendesa dan apapun sebutannya secara definitive. Masalahnya sejak tahun 1999 sampai saat ini krama Banjar Adat Kubuanyar belum pernah menggelar paruman desa dan belum pernah memiliki klian adat definitive yang tercatat dalam register pemerintahan,” jelas Gede Budiasa.
 
Pasalnya, kondisi Desa Adat yang tidak memiliki Bendesa definitive, pemerintah tidak bisa intervensi selama masyarakat tetap tidak bersikap. ”Aspirasi kami agar segera diadakan paruman desa untuk menentukan klian bendesa defintif yang sah secara mawicara maupun secara balimawecara. Dan dari penyarikan sudah siap akan menggelar paruman,” katanya.
 
Sementara dari Penyarikan Desa Made Putu Kerta mengatakan, sangat menerima dengan baik kehadiran krama Banjar Adat Kubuanyar yang tengah membawa aspirasinya ke Desa Adat Kubutambahan. “Kami terima aspirasinya dan akan dibicarakan bersama prajuru adat lainnya untuk segera digelar paruman,” ujarnya singkat.
wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.