Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancam Teman dengan Samurai, Diringkus Polisi

Pelaku yang diamankan polisi

BALI TRIBUNE - Anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan I Nyoman Suardana (41) sesaat setelah mengancam rekannya I Kadek Sudarmayasa (35) menggunakan sebilah samurai bergagang plastik ketika tengah bekerja di Jalan Pucuk nomor 69 Denpasar Timur, (9/11) jam 20.30 Wita. Korban saat itu bertugas jaga di Pos Spothall Sekolah Dyatmika. Beberapa menit kemudian datang tersangka dengan mengendarai sepeda motornya. Dilihatnya tersangka berhenti didepan warung Bu Is sambil menyelipkan samurai tersebut ke punggungnya. "Korban melihat tersangka ini menyelipkan sesuatu di punggungnya seperti senjata tajam. Korban ketakutan karena tetsangka terus menantapnya," ungkap Kapolsek Denpasar Timur AKP I Nyoman Karang Adiputra pada Rabu (14/11) kemarin. Korban yang ketakutan kemudian menghubungi temannya yang bernama Putu Sudarma. Dengan menyampaikan bahwa tersangka mendatangi tempatnya bekerja dengan membawa senjata tajam. Oleh Sudarma korban disuruh untuk menyelamatkan diri. Korban kemudian mengunci pintu posnya dan berjalan sampai ke depan rumah temannya Ketut Sudiarta. Saat itu tersangka mengejar korban sambil mengeluarkan samurai dari punggungnya. "Korban dikejar tersangka sambil berkata Saya bunuh kamu, berkali kali. Sambil mennujukkan pedang tersebut kearah korban. Tapi pedang tidak dihunus," tuturnya. Korban yang ketakukan kemudian berlari ke rumah Sudiarta, menyampaikan kalau tersangka mengejarnya sembari m3mbawa pedang. Oleh Sudiarta korban disuruh bersembunyi di dalam rumahnya. "Tindakan tersangka tersebut korban merasa nyawanya terancam dan tidak tenang untuk bekerja. Kemudian lapor polisi," ujarnya. Mendapati laporan tersebut, anggota Polsek Dentim langsung mendatangi lokasi dan melakukan pendekatan kepada tersangka. Untungnya tersangka berhasil menenangkan diri dan juga menyerahkan samurainya. "Motifnya larena tersangka merasa sering disindir oleh korban. Dan hal tersebut yang membuat tersangka menjadi tersinggung," terangnya. 

wartawan
redaksi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.