Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancaman Penularan Rabies, Korban Gigitan Anjing Wajib Melapor

Bali Tribune/ LAPOR - Warga yang mengalami gigitan HPR diwajibkan melapor ke puskesmas maupun rumah sakit terdekat.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini rabies masih mengkhawatirkan. Sejak awal tahun 2019 kasus gigitan anjing positif rabies telah terjadi di sejumlah wilayah. Kendati berbagai upaya penyadaran telah dilakukan hingga ke desa-desa, namun pemahaman masyarakat terhadap ancaman bahaya rabies masih rendah. Terbukti masih banyak warga yang menyepelekan gigitan anjing dan tidak melapor saat mengalami gigitan hingga harus dilakukan pelacakan.
 
Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr. I Putu Suasta dikonfirmasi melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular IB Made Adnyana mengatakan, apabila gigitan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing disepelekan justru akan membahayakan nyawa, terlebih HPR yang menggigit terbukti positif rabies. Pihaknya menegaskan seluruh korban gigitan diwajibkan untuk melaporkan ke fasilitas kesehatan terdekat. “Baik itu terluka atau tidak ada goresan sekalipun, kalau mengalami gigitan wajib melapor ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. Selain untuk penanganan secara medis, kasus gigitannya juga akan termonitor,” ujarnya.
 
Apabila anjing menunjukkan gelaja rabies, menghilang atau mati setelah menggigit maupun hasil uji laboratorium terhadap sampel otak anjing yang menggigit dinyatakan positif rabies, maka dipastikan korban gigitan akan diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR). Pihaknya memastikan stok VAR di Jembrana sampai saat ini masih aman. “Rabies ini unik. Apabila HPR hilang dan tidak bisa diobeservasi atau mati dan dinyatakan positif, masih ada waktu sampai 14 hari setelah tergigit harus dapat VAR. Yang dikhawatirkan warga tergigit justru tidak melaporkan gigitannya padahal VAR selalu tersedia,” ungkapnya.
 
Pada 2018 pihaknya melaksanakan pengadaan VAR sebanyak 4 ribu vial dan terdistribusi 1.100 vial.  hingga akhir 2018 masih tersisa 2.900 vial. Sedangkan stok VAR di Coldroom Gudang Farmasi Dinkes Jembrana hingga Selasa kemarin 1970. Pihaknya pun mengaku akan kembali melakukan pengadaan VAR tahun ini. “VAR didistribusikan ke masing-masing Rabies Center. 50 vial itu pasti ada disetiap di Puskesmas maupun RSU Negara. Korban gigitan positif rabies itu butuh sampai 4 kali suntikan VAR peorangnya. Sekarang stok aman hingga 10 bulan kedepan. Tapi expirednya hanya 1 tahun,” paparnya.
 
 Selain akan mengadakan kembali sebanyak 4 ribu vial VAR, pihaknya juga berencana mengadakan 30 vial serum anti rabies. Namun diakuinya SAR produksinya langka, “sejak 2 tahun lalu SAR memang tidakada karena produksinya kosong, tapi sekarang kami anggarkan 30 vial SAR khusus untuk gigitan positif rabies beresiko tinggi seperti dibagian kepala” jelasnya. Sedangkan jumlah korban gigitan positif rabies di Jembrana pada tahun 2018 sebanyak 30 orang dan hingga Mei 2019 sudah ada 14 korban gigitan. “Ditangani Puskesamas I Melaya 9 orang dan Puskesmas I Negara ada 5 orang,” tandasnya.
 
Kabid Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, drh I Wayan Widarsa mengatakan 6 anjing positif rabies selama 5 bulan terakhir ini selain anjing liar juga anjing peliharaan yang dilepasliarkan pemiliknya dan memang belum tersentuh vaksin rabies. “Seperti yang di Banjar Puseh, Desa Tuwed. Itu anjing peliharaan, tapi belum divaksin. Waktu vaksinasi massal tidak ada di rumah. Dia punya 3 anjing, dan  hanya 2 yang sudah divaksin. Sebelum ada kesadaran bersama, cita-cita membebaskan Bali dari rabies akan sulit tercapai. Anjing terus berkembang biak. Memang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Capaian Rendah, Komisi III DPRD Bangli Desak Evaluasi Realisasi Retribusi Parkir

balitribune.co.id | Bangli - Realisasi retribusi parkir di Kabupaten Bangli menuai sorotan tajam dari Komisi III DPRD Bangli saat rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli, Kamis (24/9/2026). Dewan menilai Dishub kerap gagal memenuhi target pendapatan yang ditetapkan setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pembongkaran Ruko Jalan Sulawesi Jalan di Tempat

balitribune.co.id | Denpasar - Penataan kawasan ruko di Jalan Sulawesi yang melanggar sempadan Tukad Badung masih berjalan di tempat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa,Kamis (24/9/2026), menyatakan bahwa pembongkaran bangunan tersebut sepenuhnya masih menunggu kesiapan dari para pemilik lahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Efisiensi Anggaran Buleleng Dipacu, Bupati Sutjidra Pastikan Pembayaran Iuran BPJS Warga Tetap Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Arah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mulai memperlihatkan dilema pengelolaan keuangan daerah. Di satu sisi, pemerintah memangkas sejumlah belanja di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Di sisi lain, agenda pembangunan infrastruktur tetap didorong melalui rencana pinjaman daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Airport Emergency Exercise di Bandara Ngurah Rai Simulasikan Tiga Jenis Keadaan Darurat

balitribune.co.id | Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali bersama dengan berbagai instansi komunitas bandara menggelar Airport Emergency Exercise (AEE) pada Rabu, 23 September 2026. Kegiatan AEE ini merupakan latihan skala penuh atau full scale exercise yang menyimulasikan penanganan keadaan darurat di bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang Remaja Dianiaya hingga Pingsan, Polisi Buru Pelaku

balitribune.co.id | Semarapura - Seorang remaja laki-laki berusia 18 tahun berinisial IGAS ditemukan menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan di Klungkung, Bali. Akibat insiden tersebut, korban harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kabupaten Klungkung untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Lakukan Pengadaan 2.365 Titik Lampu Jalan Senilai Rp16 Miliar 

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran Rp21,5 miliar untuk pengadaan dan pemasangan lampu penerangan jalan (LPJ) pada Tahun Anggaran 2026. Program tersebut mencakup enam kecamatan dengan total 2.365 titik lampu. Dari total pagu tersebut, nilai kontrak pekerjaan tercatat sekitar Rp16 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.