Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ancaman Penularan Rabies, Korban Gigitan Anjing Wajib Melapor

Bali Tribune/ LAPOR - Warga yang mengalami gigitan HPR diwajibkan melapor ke puskesmas maupun rumah sakit terdekat.
balitribune.co.id | Negara - Hingga kini rabies masih mengkhawatirkan. Sejak awal tahun 2019 kasus gigitan anjing positif rabies telah terjadi di sejumlah wilayah. Kendati berbagai upaya penyadaran telah dilakukan hingga ke desa-desa, namun pemahaman masyarakat terhadap ancaman bahaya rabies masih rendah. Terbukti masih banyak warga yang menyepelekan gigitan anjing dan tidak melapor saat mengalami gigitan hingga harus dilakukan pelacakan.
 
Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr. I Putu Suasta dikonfirmasi melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular IB Made Adnyana mengatakan, apabila gigitan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing disepelekan justru akan membahayakan nyawa, terlebih HPR yang menggigit terbukti positif rabies. Pihaknya menegaskan seluruh korban gigitan diwajibkan untuk melaporkan ke fasilitas kesehatan terdekat. “Baik itu terluka atau tidak ada goresan sekalipun, kalau mengalami gigitan wajib melapor ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. Selain untuk penanganan secara medis, kasus gigitannya juga akan termonitor,” ujarnya.
 
Apabila anjing menunjukkan gelaja rabies, menghilang atau mati setelah menggigit maupun hasil uji laboratorium terhadap sampel otak anjing yang menggigit dinyatakan positif rabies, maka dipastikan korban gigitan akan diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR). Pihaknya memastikan stok VAR di Jembrana sampai saat ini masih aman. “Rabies ini unik. Apabila HPR hilang dan tidak bisa diobeservasi atau mati dan dinyatakan positif, masih ada waktu sampai 14 hari setelah tergigit harus dapat VAR. Yang dikhawatirkan warga tergigit justru tidak melaporkan gigitannya padahal VAR selalu tersedia,” ungkapnya.
 
Pada 2018 pihaknya melaksanakan pengadaan VAR sebanyak 4 ribu vial dan terdistribusi 1.100 vial.  hingga akhir 2018 masih tersisa 2.900 vial. Sedangkan stok VAR di Coldroom Gudang Farmasi Dinkes Jembrana hingga Selasa kemarin 1970. Pihaknya pun mengaku akan kembali melakukan pengadaan VAR tahun ini. “VAR didistribusikan ke masing-masing Rabies Center. 50 vial itu pasti ada disetiap di Puskesmas maupun RSU Negara. Korban gigitan positif rabies itu butuh sampai 4 kali suntikan VAR peorangnya. Sekarang stok aman hingga 10 bulan kedepan. Tapi expirednya hanya 1 tahun,” paparnya.
 
 Selain akan mengadakan kembali sebanyak 4 ribu vial VAR, pihaknya juga berencana mengadakan 30 vial serum anti rabies. Namun diakuinya SAR produksinya langka, “sejak 2 tahun lalu SAR memang tidakada karena produksinya kosong, tapi sekarang kami anggarkan 30 vial SAR khusus untuk gigitan positif rabies beresiko tinggi seperti dibagian kepala” jelasnya. Sedangkan jumlah korban gigitan positif rabies di Jembrana pada tahun 2018 sebanyak 30 orang dan hingga Mei 2019 sudah ada 14 korban gigitan. “Ditangani Puskesamas I Melaya 9 orang dan Puskesmas I Negara ada 5 orang,” tandasnya.
 
Kabid Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, drh I Wayan Widarsa mengatakan 6 anjing positif rabies selama 5 bulan terakhir ini selain anjing liar juga anjing peliharaan yang dilepasliarkan pemiliknya dan memang belum tersentuh vaksin rabies. “Seperti yang di Banjar Puseh, Desa Tuwed. Itu anjing peliharaan, tapi belum divaksin. Waktu vaksinasi massal tidak ada di rumah. Dia punya 3 anjing, dan  hanya 2 yang sudah divaksin. Sebelum ada kesadaran bersama, cita-cita membebaskan Bali dari rabies akan sulit tercapai. Anjing terus berkembang biak. Memang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga November 2025 Bandara Bali Layani 22 Juta Penumpang

balitri bune.co.id | Kuta - Trafik operasional penerbangan mengalami pertumbuhan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2025. Pihak bandara mencatatkan pelayanan kepada 22.118.214 penumpang pada periode Januari hingga November 2025, atau mengalami peningkatan 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yang melayani 21.869.747 pergerakan penumpang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Pengguna Jalan, Polsek Dentim Amankan Konvoi Pelajar

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan sejumlah pelajar yang melaksanakan konvoi menggunakan sepeda motor tidak sesuai standar pabrik di Jalan WR. Supratman, Tohpati, Denpasar Timur, pada Sabtu (13/12/2025) malam. Aksi konvoi tersebut dinilai meresahkan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click

Gas Bocor, Api Melahap Hotel dan Spa Grand Sehati di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Kepulan asap sempat meriuhkan aktivitas pariwisata di  jalan Monkey forest, Ubud, Minggu (14/12) Pukul 10.00 Wita. Sebuah hotel dan Spa mengalami kebakaran yang dipicu  kebocoran tabung gas. Seorang petugas dari distributor gas elpiji mengalami luka bakar saat mengganti tabung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.