Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Andika Naik Ring dalam Perebutan Gelar WBA

Andika Sabu

BALI TRIBUNE - Salah satu petinju dari Sasana Mirah Boxing Camp (MBC) Kuta, Andika ‘Golden’ Sabu bakal memperebutkan gelar kelas Terbang (49 kg) versi Badan Tinju Dunia (WBA) yang lowong, di Istora Senayan Jakarta, 23 Februari mendatang. “Hanya saja siapa nanti lawan Andika, promotor Daniel dari Jakarta masih mencarikan lawan. Kemungkinan dari Thailand atau Filipina. Itu perebutan gelar lowong 12 ronde,” kata owner sasana MBC Kuta, Zainal Tayeb didampingi salah satu pelatih, Yance Mandagi di Kuta, Rabu (23/1). Dirinya optimis jika Andika bakal mampu memberikan perlawanan ketatkepada lawannya nanti, karena performa selama dilatih dua pelatih MBC Kuta, Yance mandagi dan Ahmad Mandar menunjukkan performa bagus. “Performa Andika terus perlahan meningkat dan kian gesit dalam pergerakan serta beban pukulannya semakin keras dan tajam. Tapi tetap Andika harus waspada dengan lawannya nanti,” tambah pria yang juga Ketua Umum KTI Bali itu diamini Yance. Diakui Zainal, jika petinju MBC Kuta tak hanya Andika yang tutun, namun ada dua lagi petinjunya yang ambil bagian namun hanya di partai tambahan pada kejuaraan WBA. Itu. “Dua petinju itu tak lain Forlan Pokemon dan Larry Siwu,” imbuh pria berambut kuncir ini. Forlan Pokemon sendiri bakal turun di kelas terbang juga (49 kg) dan Larry Siwu kelas welter (63 kg). Keduanya bakal duel 6 ronde dan diproyeksikan bakal menghadapi petinju yang sasananya berada di Jakarta. Sementara itu Yance Mandagi menambahkan jika di sela-sela latihan ketiga petinju itu juga bakal diselipi dengan sparing partner, dengan para petinju amatir. “Kemungkinan besar kami akan mengajak sparing petinju amatir di sasana Pak Adi (Adi Swandana Boxing Camp –red). Karena selama ini petinju amatir yang bagus masih di sasananya Pak Adi,” tukas Yance.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.