Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aneh, Belum Sidang Akta Perceraian Sudah Terbit

Bali Tribune/ PN GIANYAR - Suasana di Kantor PN Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Temuan Akta Perceraian yang dipastikan palsu membuat geram pihak Pengadilan Negeri Gianyar.  Ironisnya, akta perceraian itu  ditunjukkan oleh masyakat yang menjadi salah satu pihak  dalam perkara perceraian yang baru didaftar. Dinas Kependudukan dan Caatan Sipil ( Dukcapil) Gianyar pun merasa terpukul dan mengaku kecolongan  lantaran ulah salah satu stafnya yang nakal.
 
Keberadaan akta perceraian palsu ini terungkap, setelah ditemukan sejumlah kejanggalan oleh  Petugas di PN Gianyar.  Pada nomer akta  dan nomor perkara di PN Gianyar, dipastikan tidak sesui, anehnya lagi, akta itu dikeluarkan saat Hari kemerdekaan,  17 Agustus 2020  yang  juga tanggal merah.  Disisi lain, perkara  perceraian tersebut justru  baru didaftarkan 28 Agustus 2020. “Memang ada pendaftaran perceraian atas nama pihak yang sam dengan akta tersebut. Namun sidangnya  perdananya dijadwalkan 10 September 2020 ini. Ini malah sudah ada akta perceraian,” ungkap Humas Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Wawan Edi Prastiyo geleng-geleng.
 
Pihak PN Gianyar pun mengkau merasa dirugikan atas  keberadaan akta perceraian palsu tersebut.  Selain itu, hal ini juga dapat merugikan pihak yang dibuatkan akta perceraian ini. “Ini  tentukan akan menjadi masalah, terutamanya bagi  orang tidak mau cerai tapi dibuatkan akta seperti ini dan bisa dipidanakan,”  terang  Wawan.
 
Secara terpisah, Kasi Perkawinan dan Perceraian Disdukcapil Gianyar Susilawati  merasa terpukul setelah melakukan pemeriksaan di  dalam data Base Disdukcapil. Karena secara jelas terungkap ada oknum  stafnya yang menginput akta palsu  sehingga Akta Perceraian palsu itu  diterbitkan.  “Ini tanpa sepengetahuan  saya sebagai atasan tentunya akan saya harus hapus,” terangnya dengan mata terlinang.
 
Disebutkan, pemalsuan akta tersebut sudah dilakukan pemeriksaan dan diakui adalah ulah  salah satu stafnya dan sudah dilaporkan ke atasan. “Saya benar-benar kecolongan, saya setres gara-gara masalah ini. Sesuai SOP, akta memang bisa diprint ketika hari libur dengan catatan ada lembur dan prosesnya sesuai prosedur. Yang satu ini memang tidak sesuai SOP,” kesalnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Solusi Kemacetan Badung Selatan, Proyek Jalan Lingkar Barat Digenjot

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap pelaksanaan program atau kegiatan strategis APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu (18/7/2026). Peninjauan ini untuk monitoring dan evaluasi pengendalian pembangunan untuk memastikan realisasi administrasi dan fisik sesuai target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.