Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Berpotensi Direvisi, Dewan Minta Dana Cadangan Pemilukada Tak Ganggu Pemkab Buleleng

Bali Tribune / rapat dengar pendapat antara Pansus III dengan Dinas terkait membahas Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 di ruang Komsisi III, Jumat (21/7).
balitribune.co.id | SingarajaAnggaran Pemilukada 2024 yang telah diusukan senilai Rp. 70.100.000.000,- terancam direvisi. Hal itu disampaikan Ketua Pansus III Wayan Masdana saat memimpin rapat dengar pendapat antara Pansus III dengan Dinas terkait membahas Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 di ruang Komsisi III, Jumat (21/7). Dewan khawatir anggaran sebesar itu akan menyedot keuangan daerah sehingga berimbas mengganggu jalannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. 
 
Sebelumnya dalam Pemilukada 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Polres Buleleng dan Kodim 1609 Buleleng mengajukan dana cadangan dibagi menjadi 3 (tiga) yakni tahun 2023, tahun 2024 dan tahun 2025 dengan total dana yang diusulkan sebesar Rp. 70.100.000.000,-. Rinciannya terdiri dari KPU Kabupaten  Buleleng sebesar Rp. 43 miliar, Bawaslu Rp. 14.5 miliar, Polres Buleleng Rp. 9.2 miliar dan Kodim 1609/Buleleng sebesar Rp. 3.4 miliar.
 
Wayan Masdana meminta agar besaran dana cadangan yang ditetapkan dalam APBD tahun anggaran 2023 untuk Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tidak menganggu Pemerintahan di Kabupaten Buleleng. Ia mengaku khawatir jika anggaran itu dipaksakan akan menggangu kegiatan Pemkab Buleleng yang telah diprogramkan. Terlebih, dana sharing dari pemerintah provinsi (Pemprov) Bali untuk kegiatan tersebut belum diketok palu.
 
“Hasil koordinasi ke BKD Provinsi Bali dan mencari perbandingan di daerah lain, anggaran yang ada saat ini kemungkinan masih bisa di revisi seiring menunggu hasil evaluasi. Kami berharap apabila nanti berapapun kesepakatan antara Pansus dengan SKPD terkait seminimal mungkin untuk diploting agar tidak mengganggu kebutuhan-kebutuhan  dilembaga tahun 2023,” ujarnya.
 
Disamping itu menurut Masdana, pelaksanaan Pemilukada Buleleng 2024 bersamaan dengan Pilgub Bali karena itu, ia berharap soal dana cadangan yang disiapkan Pemprov Bali akan lebih besar sehingga beban keuangan di Pemkab Buleleng yang tersedot ke angaran Pemilukada 2024 akan teratasi.
 
Kendati demikian, katanya, semua rencana penganggaran itu masih dalam proses sebelum di finalisasi dan kemungkinan akan dilakukan revisi masih akan terbuka sembari menunggu dana sharing dari Pemprov Bali sudah ditetapkan.“Saat ini memang dana cadangan untuk pembahasan hari ini secara breakdown kami belum bisa langsung stretching karena dana sharing dari Provinsi sampai saat ini belum ditetapkan,” tandasnya.
 
Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus III Wayan Masdana dihadiri juga anggota Pansus dan Tim Ahli DPRD Buleleng serta jajaran eksekutif. Diantaranya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Komang Kappa Tri Aryandono, S.Ip., Kepala Bappeda Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos,M.A.P., Kepala Badan Penggelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si,  dan  Kabag Hukum Setda Buleleng Made Bayu Waringin, SH. MH.
wartawan
CHA
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.