Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Ketat, Bansos Sulit Jadi Komoditi Politik

Bali Tribune / PURA - Pembangunan pura yang sebelumnya banyak bersumber dari dana hibah bansos, kini warga harus swadaya.
balitribune.co.id | GianyarDalam suksesi di hajatan politik, Dana Bantuan Hibah (Bansos) kerap dijadikan sebagai alat katrol oleh porpol ataupun politisi  untuk mendulang suara. Namun, kini di tengah terbatasnya anggaran akibat pandemi, para politis harus putar otak di tengah pemilih yang terlanjur dimanja dan cenderung pragmatis.
 
Dari keterangan Putu Gede Febriantara, seorang politisi senior PDIP yang juga anggota DPRD Gianyar, sejak pandemi ini memang tidak banyak bantuan dana hibah yang diturunkan oleh Pemkab Gianyar. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya memfasilitasi kepentingan masyarakat yang sifatnya mendesak dan prioritas.  Karena belanja wajib yang menjadi prioritas masyarakat diyakini sangat memahami. Seperti belanja operasional pegawai, belanja kesehatan dan juga pendidikan. "Kalau belanja ini sudah terpenuhi baru pemenuhan belanja modal, bensos dan hibah. Kami pasti akan memfasilitasi," terangnya.
 
Disebutkan, prioritas ini sudah standarisasi penyusunan ALBD. Karena itu semua elemen tentunya berharap PAD Gianyar meningkat seiring dengan telah menurunnya kasus covid. Terlebih sejumlah pelonggaran   telah dilakukan oleh pemerintah sehingga kunjungan wisatawan bisa meningkat. "Setiap saya turun, masyarakat sudah mengerti.   Terlebih dana bantuan hibah itu tidak wajib. Yang penting belanja kebutuhan dasar bisa dipenuhi. Saya yakin PAD tahun ini akan meningkat seiring pulihnya ekonomi dan pariwisata di Bali, khususnya gianyar," ujar Febri Optimis.
 
Di sisi lain, Bupati Mahayastra menyebutkan, Pemkab kini masih memprioritaskan belanja seperti insentif Bendesa, sulinggih, dan kelian adat, ADD desa dan TTP untuk pegawai. "Bansos kan belanja kedua setelah belanja wajib. Bansos pelinggih itu belum ada yang dibayarkan. Kita masih bayar (prioritaskan) insentif Bendesa, Sulinggih, Pemangku, Kelian Adat, Pekaseh, ADD, TPP, itu kita utamakan," ungkap Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra. 
 
Disebutkan, Selain bansos fisik berupa pelinggih di tempat ibadah pura. Bansos ngaben yang biasanya pada tahun-tahun sebelumnya pencairanya tanpa kendala juga belum bisa dipastikan terealisasi. "Biasanya dianggarkan di APBD Perubahan. Ngaben yang biasanya dilakukan pada bulan Juli-Agustus dibayarkan bulan Desember, jika situasi ekonomi mambaik nanti bisa dianggarkan diperubhan," jelasnya.
 
Data diterima dari bagian kesra, hingga kini bansos yang masuk sekitar 1.237 proposal. Jumlah itu merupakan proposal bansos usulan tahun 2021 yang tinggal menunggu pencairan pada tahun 2022. Buat sementara waktu pencairan tersebut belum bisa dibayarakan karena keterbatasan anggaran PAD.
wartawan
ATA
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.