Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Penataan Pantai Samagita Rp 263 Miliar, Badung Pinjam Dana PEN

Bali Tribune/ DANA PEN - Bupati Giri Prasta secara virtual saat menandatangani perjanjian pinjaman dana PEN Daerah dengan Direktur PT. SMI Edwin Syahruzad di Puspem Badung, Kamis (30/12).

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung meminjam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 263 miliar untuk menata Pantai Seminyak Legian dan Kuta (Samigita) di Kecamatan Kuta.

Pemerintah Kabupaten Badung bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah. Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan Direktur PT SMI Edwin Syahruzad yang dilakukan secara virtual bertempat di Rumah Jabatan Bupati Puspem Badung, Kamis (30/12). Turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut, Sekda Adi Arnawa, Inspektur Luh Suryaniti, Kadis PUPR IB. Surya Suamba serta perwakilan BPKAD IA Istri Yanti Agustini.

Pada kesempatan itu atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta menyampaikan terimakasih kepada PT SMI karena telah memberikan bantuan pinjaman dana PEN daerah sebesar Rp 263 miliar. Dana ini sepenuhnya akan diarahkan untuk penataan destinasi kawasan wisata Pantai Samigita (Seminyak Legian dan Kuta).

“Dalam suasana pandemi Covid-19 secara ekonomi Badung mengalami kontraksi, untuk itu dana PEN tersebut akan kami arahkan sepenuhnya untuk kebutuhan dasar kami dengan melakukan recovery ekonomi melalui penataan pantai Seminyak Legian dan Kuta,” ujarnya.

Bupati Giri menambahkan, tujuan utama dilaksanakannya peminjaman dana PEN Daerah, yaitu guna membangkitkan kembali perekonomian masyarakat Badung. “Penandatanganan perjanjian pinjaman daerah ini, akan segera kami ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama,” kata Bupati Giri Prasta.

Sementara, Direktur PT SMI Edwin Syahruzad berharap, fasilitas pinjaman dana PEN Daerah tersebut dapat dialokasikan dengan sebaik mungkin. Sehingga kata dia, Pemulihan Perekonomian Nasional dengan menggerakkan kembali para pelaku ekonomi, dapat segera memberikan dampak yang baik bagi daerah.

“Mudah-mudahan fasilitas ini  bisa memberikan manfaat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Kabupaten Badung. Dan tentunya ini akan kembali menggairahkan perekonomian yang selama ini mungkin terdampak karena adanya pandemi ini,” katanya. 

wartawan
ANA
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.