Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Tunjangan Pegawai PPPK Ditanggung APBD), Buleleng Diestimasi Butuh Tenaga PPPK 2.000-an Lebih

Bali Tribune/RAPAT - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng.





balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah berencana membuka peluang pegawai non-ASN diangkat sebagai ASN. Mereka bisa diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun sebelumnya mereka diwajibkan mengikuti seleksi kendati sudah lama bekerja di berbagi pos di pemerintahan. Untuk kepentingan itu ribuan pegawai non ASN di Buleleng saat ini tengah bersiap diri untuk mengikuti seleksi penerimaan tenaga ASN maupun PPPK dalam waktu dekat ini.
 
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ir Ketut Lihadnyana MMA mengatakan, formasi untuk kebutuhan tenaga PPPK di Kabupaten Buleleng sudah turun dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Jumlahnya cukup banyak mencapai ribuan. Dan saat ini pemerintah sedang menghitung alokasi anggaran yang disiapkan untuk kebutuhan tersebut.
 
Menurutnya,  kebutuhan gaji pokok untuk tenaga PPPK akan dibayar melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Sedangkan untuk kebutuhan tunjangan lainnya termasuk tunjangan perbaikan penghasilan menjadi beban daerah.
 
“Kebutuhan tunjangan di luar gaji pokok akan dibebankan kepada keuangan daerah. Seperti tunjangan jabatan, keluarga termasuk tunjangan perbaikan penghasilan. Ini yang sedang kita hitung berapa anggaran APBD yang dimiliki termasuk dari biaya transfer dari pusat, dari DAU dan sebagainya, bisa menutupi apa tidak dan ini yang sedang kita hitung,” kata Lihadnyana usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (15/9).
 
Ditambahkan, begitu diputuskan jalan maka proses pengadaan PPPK ini sudah kita buka pada bulan ini. Nantinya, kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk kepentingan pengangkatan pegawai PPPK ini akan bergantung terhadap berapa banyak formasi yang diberikan untuk Bueleleng.
 
“Kebutuhan Buleleng cukup banyak mencapai 2.000 an. Mengingat wilayah Buleleng cukup luas dan membutuhkan tenaga yang cukup banyak. Nanti kita akan bahas secara khusus mengingat masalah ini cukup sensitif,” tandasnya.
 
Dari data yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa, hingga bulan Juli 2022 masih dilakukan pendataan tenaga non ASN dengan melakukan kompilasi dan menghimpun laporan tenaga non ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
 
“Kami masih mengompilasi dan menghimpun laporan tenaga non ASN di tiap OPD. Dan untuk jumlah ASN keadaan bulan Agustus 2022 PNS sebanyak 7.025 dan PPPK sebanyak 1.585. Sedang jumlah kebutuhan PPPK ITU akan tergantung dari analisa jabatan dan beban kerja dari masing-masing SKPD,” ucap Wisnawa. 
wartawan
CHA
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.