Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggaran Tunjangan Pegawai PPPK Ditanggung APBD), Buleleng Diestimasi Butuh Tenaga PPPK 2.000-an Lebih

Bali Tribune/RAPAT - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng.





balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah berencana membuka peluang pegawai non-ASN diangkat sebagai ASN. Mereka bisa diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun sebelumnya mereka diwajibkan mengikuti seleksi kendati sudah lama bekerja di berbagi pos di pemerintahan. Untuk kepentingan itu ribuan pegawai non ASN di Buleleng saat ini tengah bersiap diri untuk mengikuti seleksi penerimaan tenaga ASN maupun PPPK dalam waktu dekat ini.
 
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ir Ketut Lihadnyana MMA mengatakan, formasi untuk kebutuhan tenaga PPPK di Kabupaten Buleleng sudah turun dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Jumlahnya cukup banyak mencapai ribuan. Dan saat ini pemerintah sedang menghitung alokasi anggaran yang disiapkan untuk kebutuhan tersebut.
 
Menurutnya,  kebutuhan gaji pokok untuk tenaga PPPK akan dibayar melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Sedangkan untuk kebutuhan tunjangan lainnya termasuk tunjangan perbaikan penghasilan menjadi beban daerah.
 
“Kebutuhan tunjangan di luar gaji pokok akan dibebankan kepada keuangan daerah. Seperti tunjangan jabatan, keluarga termasuk tunjangan perbaikan penghasilan. Ini yang sedang kita hitung berapa anggaran APBD yang dimiliki termasuk dari biaya transfer dari pusat, dari DAU dan sebagainya, bisa menutupi apa tidak dan ini yang sedang kita hitung,” kata Lihadnyana usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (15/9).
 
Ditambahkan, begitu diputuskan jalan maka proses pengadaan PPPK ini sudah kita buka pada bulan ini. Nantinya, kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk kepentingan pengangkatan pegawai PPPK ini akan bergantung terhadap berapa banyak formasi yang diberikan untuk Bueleleng.
 
“Kebutuhan Buleleng cukup banyak mencapai 2.000 an. Mengingat wilayah Buleleng cukup luas dan membutuhkan tenaga yang cukup banyak. Nanti kita akan bahas secara khusus mengingat masalah ini cukup sensitif,” tandasnya.
 
Dari data yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa, hingga bulan Juli 2022 masih dilakukan pendataan tenaga non ASN dengan melakukan kompilasi dan menghimpun laporan tenaga non ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
 
“Kami masih mengompilasi dan menghimpun laporan tenaga non ASN di tiap OPD. Dan untuk jumlah ASN keadaan bulan Agustus 2022 PNS sebanyak 7.025 dan PPPK sebanyak 1.585. Sedang jumlah kebutuhan PPPK ITU akan tergantung dari analisa jabatan dan beban kerja dari masing-masing SKPD,” ucap Wisnawa. 
wartawan
CHA
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.