Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Dewan Dijemput Paksa Polisi, PDIP Belum Bersikap

Bali Tribune / Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya.

balitribune.co.id | Denpasar - Sikap tegas DPD PDIP Provinsi Bali terhadap kadernya sedang diuji. Publik tentu mengapresiasi reaksi cepat partai berlambang kepala banteng moncong putih itu, yang langsung mengambil sikap terhadap dua kadernya yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali, masing-masing IKD dan KDY, yang diduga terlibat perselingkuhan. Keduanya langsung diusulkan ke DPP PDIP untuk dipecat. 

Namun di sisi lain, publik masih menunggu sikap serupa dari DPD PDIP Provinsi Bali terhadap salah satu anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali berinisial MD, yang dijemput paksa oleh polisi, Sabtu (14/3/2020). Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali Dapil Badung itu dijemput paksa polisi karena dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan oleh salah seorang warga. 

"Baik fraksi maupun partai belum ada sikap, karena baru mengetahui lewat berita saja," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, saat dikonfirmasi terkait kasus MD, di Denpasar, Senin (163). 

Diketahui, MD dilaporkan atas dugaan ingkar janji dan penggelapan mobil. MD sudah dua kali dipanggil polisi, tapi tidak datang. Akibatnya, MD dijemput paksa untuk dilakukan pemeriksaan di Polsek Denpasar Selatan. 

MD sesungguhnya sudah lama dilaporkan oleh korban. Namun baru Sabtu, terlapor berhasil diperiksa polisi. MD hanya diperiksa, dengan status sebagai saksi. Setelah menjalani pemeriksaan, yang bersangkutan diperbolehkan pulang. 

Kasus yang menimpa MD bermula saat dirinya maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu Legislatif 2019. Saat itu, MD konon meminjam mobil di salah satu tempat rental di Denpasar Selatan, untuk disewakan guna keperluan sebagai Caleg. Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, mobil pinjaman tersebut belum dikembalikan. Bahkan uang sewa, juga belum dibayar.

Sebelum dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan, korban sempat mencari MD, namun tak pernah ketemu. Karena dinilai tak tepati janji, korban kemudian membuat laporan polisi.

wartawan
San Edison
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.