Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota DPRD Bali Berbusana Adat Saat Pelantikan

Bali Tribune/ Gede Suralaga
balitribune.co.id | Denpasar - 55 anggota DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024 hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, dijadwalkan akan dilantik tanggal 2 September mendatang. Menurut Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bali Gede Suralaga, SIP, MSi, pelantikan anggota dewan kali ini dipastikan akan berbeda dengan sebelumnya.
 
"Pelantikan anggota dewan terpilih,  jadwalkan tanggal 2 September mendatang. Semoga tidak ada halangan," kata Suralaga, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, di Denpasar, Kamis (25/7).
 
Tentang format seremoni pelantikan, Suralaga menjelaskan, tidak banyak berubah dari sebelumnya. Hanya saja, suasana pelantikan kali ini dipastikan berbeda. Sebab para anggota dewan yang dilantik, akan menggunakan busana adat Bali.
 
"Jadi suasananya dipastikan kental nuansa Bali. Seluruh anggota dewan yang dilantik akan mengenakan busana adat Bali," ujar jebolan Fisipol UGM tahun 1998 dan MEP UGM tahun 2001 itu.
 
Dikatakan, untuk busana adat yang digunakan saat pelantikan tersebut, sudah dilakukan pengukuran. Penggunaan busana adat saat pelantikan tersebut sesuai arahan Pimpinan DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali Wayan Koster.
 
"Seragam untuk pelantikan sudah diukur. Jadi kita memastikan, para anggota dewan akan mengenakan seragam adat Bali tersebut saat pelantikan nanti," beber Suralaga, yang pernah duduk sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bali tahun 2012 - 2017.
 
Selain busana adat untuk pelantikan, persiapan lainnya juga diakui Suralaga sudah hampir final. "Termasuk berkas anggota dewan terpilih, dan hal lainnya semua sudah disiapkan," tandas lulusan APDN Mataram 1991 itu.
 
Beberapa hal, diakui mantan Kasubag Aspirasi Masyarakat Sekretariat DPRD Provinsi Bali tahun 2009 - 2012 itu, merupakan ranah KPU. Sebab, KPU yang menyurati Mendagri melalui Gubernur untuk pelantikan para wakil rakyat terpilih tersebut. Jika sudah ada SK (Surat Keputusan) Mendagri maka pelantikan anggota dewan bisa dilaksanakan.
 
"Jadi kita jadwalkan pelantikan tanggal 2 September. Tetapi bisa saja berubah, karena tergantung turunnya SK Mendagri. Jika SK Mendagri belum turun, maka pelantikan kita jadwalkan ulang," pungkas Suralaga, yang pernah duduk sebagai Kabid Pajak pada Bapenda Provinsi Bali tahun 2017-2018. (u)
wartawan
San Edison
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.