Diposting : 4 April 2023 21:04
RAY - Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Bandara I Gusti Ngurah Rai Tuban, Selasa (4/4) pukul 10.35 Wita geger. Seorang calon penumpang Citilink rute Denpasar -Jakarta yang merupakan anggota DPRD Yogyakarta, Suparja (57) meninggal dunia di Gate 1 Terminal Keberangkatan Domestik. Dugaan kuat, warga Jatibungkus RT/RW 003/011, Kelurahan Hargomulyo, Kecamatan Gedangsari Gunung Kidul, Yogyakarta ini meninggal dunia akibat sakit.
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, IPTU Rionson Ritonga, SH, MH menjelaskan, pukul 09.59 wita, korban melakukan scan bercode Boarding pass di area pintu masuk (flght berrier). Selanjutnya pukul 10.10 wita, korban menuju ruang tunggu gate 1 Terminal Keberangkatan Domestik dan duduk. Beberapa saat pesawat Citilink GQ 681 proses boarding dan pihak Citilink baru mengetahui ada satu orang calon penumpang yang belum melaksanakan proses scan boarding pass.
"Selanjutnya pihak Citilink mencari di sekitar area ruang tunggu. Dan ada salah satu penumpang yang ditemukan duduk terdiam sambil memegang boarding pass pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 681 oleh petugas Citilink atas nama Komang Ayu Sindria," terangnya.
Selanjutnya pihak Citilink melaporkan peristiwa tersebut ke supervisor Citilnk, Kadek Mega yang On Duty dan melaporkan kepihak Avsec sambil membawa korban yang tidak sadarkan diri tersebut dengan menggunakan kursi roda menuju Kantor KKP Kelas 1 di area kedatangan Domestik. Hasil pemeriksaan dokter Novita Sari dan team kesehatan KKP saat memeriksa korban masih ada nafas namun sudah tidak dalam batas stabil.
"Selanjutnya diperiksa tas yang dibawa korban, ditemukan ada beberapa obat yang ada kaitannya dengan penyakit jantung. Dan selang berapa menit kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia dengan diagnosa penyakit jantung," urainya.
Menurut keterangan rekan korban yang sesama anggota DPRD Yogyakarta, Andriana Wulandari, bahwa korban seharusnya pulang besok sesuai jadwal awal. Namun korban pulang sendiri hari ini karena ada urusan keluarga dan rekan korban sesama Anggota DPRD yang masih di Bali, menerima informasi bahwa korban sudah meninggal di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
"Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSUP I.G.N.G Ngoerah Sanglah Denpasar. Namun informasi dari pihak keluarga, jenazah korban tidak diijinkan untuk diotopsi," pungkas mantan KBO Sat Res Narkoba Polresta Denpasar ini.