Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Pengenaan Pajak Komoditas dan Pendidikan Sengaja Digulirkan Pihak Tertentu

Bali Tribune/I Gusti Agung Rai Wirajaya.


balitribune.co.id | Denpasar  - Bagai bola panas, rencana pengenaan pajak (PPN) terhadap beberapa komoditas termasuk sektor pendidikan terus digulirkan. Padahal menurut Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW), yang bermitra kerja dengan Menteri Keuangan sebetulnya wacana itu baru masuk di rancangan Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) yang didalamnya ada beberapa catatan jenis pangan mana saja yang bakal dikenakan pajak. 
 
Namun rupanya rencana inilah yang diedarkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan kelompoknya. Padahal dijelaskan, KUP saja baru diserahkan, Menteri Keuangan juga belum melakukan konsultasi terkait hal ini. Kalaupun dibahas perlu dibedah dulu di badan legislasi setelah itu baru diserahkan ke Komisi terkait.  
 
"Klasifikasi pangan kebutuhan masyarakat itu kan ada beberapa kategori, tidak serta merta semua komoditas dikenakan pajak pertambahan, masih dalam catatan-catatan kok," ungkapnya, Selasa (16/6/2021) melalui selulernya dari Jakarta.
 
Memang diakui rencana itu ada, tetapi hanya untuk komoditas yang kelasnya premium, yang biasa dikonsumsi oleh orang-orang tertentu saja. Bukan berarti rencana pengenaan pajak disamaratakan.
 
"Menurut saya, kita memang harus berhati-hati dan sebetulnya pemerintah sangat 'aware' memperhatikan kebutuhan masyarakat banyak," tuturnya. 
 
Ia kembali menegaskan, rencana pengenaan pajak itu hanya untuk golongan tertentu saja yang biasa menikmati kehidupan kelas atas. 
"Sedangkan pengenaan pajak itu sendiri kan belum tahu kapan akan dilaksanakan," imbuhnya. 
 
Ia beranggapan kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini tidak mungkin pemerintah merealisasikan rencana itu. Bisa saja setelah ekonomi stabil atau pandemi Covid-19 berakhir, ini pun baru kemungkinan. 
 
Ia sepakat jika rencana ini dilaksanakan otomatis akan memicu inflasi. Oleh karena itu ia meminta bersama-sama mencermati letupan-letupan yang coba dimainkan beberapa pihak dengan tujuan tertentu. Begitu pula halnya di sektor pendidikan, tidak mungkin digeneralisir. Ada beberapa sekolah yang kelasnya internasional tentu beda dengan sekolah negeri atau swasta menengah ke bawah.
 
"Wajarlah semacam sekolah internasional dikenakan pajak, beda dengan sekolah negeri atau swasta menengah ke bawah," sebutnya. 
 
Ia beranggapan selama ini sekolah-sekolah elite atau internasional banyak menikmati fasilitas negara, tetapi tidak ada kontribusinya. Iapun memaklumi kenapa oknum-oknum itu memainkan isu ini hingga bergulir layaknya bola panas. 
 
"Masalahnya 2024 semakin dekat, apalagi yang bisa dimainkan, ya dimainkan saja. Kita tahu kok kemana arahnya," sentil Rai Wirajaya, seraya menambahkan, tidak mungkin pemerintah mengeluarkan kebijakan tanpa persetujuan DPR.
wartawan
ARW
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.