Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Korpri Harus Profesional dan Proporsional

Bali Tribune/ KORPRI- Pembinaan Anggota Korpri Satuan Jajaran Kodam IX/Udayana dan Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri (DPK) Sub Unit Kodam IX/Udayana, di GOR Praja Raksaka Kepaon, Denpasar, Selasa (28/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri dituntut untuk terus meningkatkan kinerja sesuai dengan bidang tugas pokok masing-masing, serta profesional dan proporsional dengan tetap teguh dan konsisten melaksanakan tanggung jawab sebagai abdi negara yang berpedoman pada Panca Prasetya Korpri dalam menjaga kebhinekaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Demikian disampaikan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto dalam sambutannya yang dibacakan Kapoksahli Pangdam IX/Udayana Brigjen TNI Hardian Achmadi, pada saat acara Pembinaan Anggota Korpri Satuan Jajaran Kodam IX/Udayana dan Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri (DPK) Sub Unit Kodam IX/Udayana, di GOR Praja Raksaka Kepaon, Denpasar, Selasa (28/6).

Korpri sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Indonesia merupakan bagian integral dari pemerintahan yang selalu bertransformasi dan berperan dalam menjaga kode etik sebagai perekat dan pemersatu bangsa, serta berkomitmen untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Anggota Korpri Kodam IX/Udayana memiliki peran sangat penting dalam upaya membantu tugas-tugas Komando dalam bidang administrasi untuk kelancaran tugas pokok Kodam IX/Udayana. Kengingat wilayah Kodam IX/Udayana yang meliputi Bali dan Nusa Tenggara merupakan daerah tujuan wisata, maka Korpri juga mempunyai kewajiban untuk turut serta menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif," jelas Jenderal Sonny Aprianto.

Selanjutnya, terkait pergantian kepengurusan merupakan bagian dari upaya pembinaan personel guna pengembangan kemampuan personel yang bersangkutan, serta untuk peningkatan kinerja Korpri, khususnya di Kodam IX/Udayana. Diharapkan kepada pengurus yang baru agar segera menyesuaikan diri dan mempelajari tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.

"Saya ucapkan selamat kepada Dewan Pengurus Korpri Sub Unit Kodam IX/Udayana Periode Tahun 2022-2027, semoga kepercayaan yang diberikan Korpri TNI Angkatan Darat agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," harap Pangdam.

Ketua DPK Unit TNI Angkatan Darat Nora Tristyana menyampaikan, keberadaan DPK Sub Unit Kodam IX/Udayana merupakan bagian integral dari pembinaan organisasi dan personel dalam rangka mendukung tugas pokok Kodam IX/Udayana, sehingga dapat memberikan kinerja yang profesional, baik perorangan maupun antarsatuan.

wartawan
JOK
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.