Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota KPU Bali Diisi "Wajah Baru", Jondra Tersingkir

Dr Wayan Jondra

BALI TRIBUNE -  Lima Komisioner KPU Kabupaten/ Kota di Bali "naik kelas" menjadi Komisioner KPU Provinsi Bali Periode 2018-2023. Empat di antaranya adalah Ketua KPU Kabupaten/ Kota. Mereka akan dilantik di Jakarta, Senin (24/9/2018) mendatang. Penetapan mereka sebagai komisioner KPU Bali tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1134/ PP.06-Kpt/ 05/ KPU/ IX/2018 Tentang Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi dan Calon Anggota KPU Kabupaten/ Kota Periode 2018-2023, tertanggal 20 September 2018. Mereka yang terpilih ini masuk lima besar hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and propertest) oleh KPU RI, sebagai tahapan terakhir seleksi calon anggota KPU Bali. Sebelumnya, Tim Seleksi Calon Anggota KPU Bali mengirim 10 nama calon anggota KPU Bali ke KPU RI, yang lolos serangkaian tes oleh Tim Seleksi, yakni tes tertulis menggunakan computer assisted test (CAT), tes psikologi, tes kesehatan dan wawancara. Lima anggota KPU Bali terpilih ini semuanya "wajah baru", dan usianya terbilang masih muda. Satu calon incumbent, Wayan Jondra, yang sekarang menjabat sebagai Ketua KPU Bali, tersingkir dari lima besar. Nama Wayan Jondra bahkan berada di urutan kesembilan hasil fit and propertest KPU RI. Lima Komisioner terpilih KPU Bali tersebut adalah Anak Agung Gde Raka Nakula (sebelumnya menjabat Ketua KPU Kabupaten Badung), I Dewa Agung Gde Lidartawan (Ketua KPU Kabupaten Bangli), I Gede John Darmawan (Ketua KPU Kota Denpasar), I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya (Ketua KPU Kabupaten Jembrana), dan Luh Putu Sri Widiastini (Komisioner KPU Kabupaten Buleleng). Adapun calon anggota KPU Bali yang gagal masuk lima besar selain Wayan Jondra adalah Luh Darayoni (Ketua KPU Kabupaten Tabanan), I Made Kariada (Ketua KPU Kabupaten Klungkung), Putu Ariyanti Suningsih (KPU Kabupaten Bangli), dan I Nyoman Gede Anggara Warsa (profesional). Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Jondra mengaku legowo. Bagi Jondra, KPU adalah tempat mengabdi, bukan tempat mencari nafkah. Karena itu, ia tak kecewa namanya gagal terpilih kembali menjadi anggota KPU Provinsi Bali. "Saya menerima dengan lapang dada. Bagi saya, KPU hanya tempat mengabdi,  bukan tempat untuk mencari nafkah hidup. Ketika pengabdian saya sudah tidak dibutuhkan oleh KPU RI, ya sudah. Pengabdian lima tahun dengan puluhan prestasi/ penghargaan yang diperoleh KPU Bali, dan ikut andil tercapainya WTP untuk KPU membuat saya puas," ujar Jondra, Sabtu (22/9).

wartawan
San Edison
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.