Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Polisi Gianyar Asah Kemampuan Bahasa Inggris

Bali Tribune/ PELATIHAN - Anggota Polres Gianyar ikuti pelatihan Bahasa Inggris.
balitribune.co.id | Gianyar - Bertugas di wilayah destinasi Pariwisata, anggota Polisi pun dituntut untuk mengaasah kemampuan dalam berbahsa asing. Untuk itu, puluhan anggota Polres Gianyar, Jumat (31/1), diwajibkan mengikuti pelatihan Bahasa Inggris di Ruang Rupatma Polres Gianyar. Kegiatan pelatihan Bahasa Inggris tersebut dihadiri oleh 35 orang personel Polres Gianyar dari masing- masing Satuan fungsi dan Polsek jajaran dengan instruktur Aipda I Ketut Subagia. 
 
Saat membuka pelatihan, Waka Polres Gianyar Kompol Adnan Pandibu mengungkapkan jika kegiatan peningkatan kemampuan berbahasa asing tersebut di atas sangatlah penting mengingat Bali sebagai kawasan destinasi wisata manca negara. Selain itu, perkembangan global yang menuntut profesional dan proporsional, sehingga Polri unggul dalam sumber daya manusia. “Pelatihan Bahasa Inggris akan secara berkesinambungan dilaksanakan setiap hari Jumat setiap minggunya, sesuai program Kapolres Gianyar 3 B (belajar, berlatih dan bekerja),” ungkapnya.
 
Pihaknya sangat mendukung kegiatan pelatihan tersebut, mengingat tugas Polri semakin kedepan semakin kompleks. Terlebih sekarang ini, petugasnya kerap bersentuhan dengan orang asing yang menuntut harus bisa bahasa Inggris.  Program latihan bahasa Inggris ini bertujuan untuk membiasakan seluruh anggota kepolisian dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris. Terlebiah di era perkembangan teknologi dan globlaisasi dan Gianyar sebagai destinasi pariwisata banyak warga asing yang berinvestasi. Sehingga penerapan pendalaman bahasa Inggris saat ini sangat penting diterapkan pada anggota dalam berkomunikasi ke orang asing dalam pelayanan. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.