Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Sindikat Sabu asal Hongkong Dituntut 20 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Man Chun Kwok (19) (kanan) mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum.
Balitribune.co.id | Denpasar - WNA asal Hongkong, Man Chun Kwok (19), dituntut 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena menyelundupkan Narkotika jenis sabu sebanyak 4 kilogram dari luar negeri ke Bali. 
 
Sidang tuntutan terhadap pemilik nomor paspor H20219215 itu dilaksanakan secara telekonferesi pada Selasa (12/5). Dalam sidang tersebut, jaksa Ida Ayu Ketut Sulasmi meminta majelis hakim yang diketuai Angeliky Handajani Dai supaya menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana menjadi perantara jual beli Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
Selain dijatuhi pidana badan, Jaksa Sulasmi juga menuntut terdakwa dibebani dengan pidana denda. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun, dan denda sebesar Rp 2 miliar subsidair pidana penjara selama 1 tahun," kata Jaksa Sulasmi dalam pokok tuntutannya. 
 
Adapun beberapa pertimbangan JPU atas tuntutannya. Di antaranya, perbuatan terdakwa memberi citra negatif terhadap Pulau Bali sebagai daerah tujuan wisata, terdakwa merupakan jaringan internasional, dan barang bukti yang dikuasai terdakwa melebihi dari aturan Sema No.4 tahun 2010, merupakan faktor yang memberatkan. Sedangkan, hal meringankan terdakwa menyesali dan berjanji tidak mengulangi perbuatanya. 
 
Merespon tuntutan ini, terdakwa melalui penasehat hukumnya langsung menyampaikan pembelaan secara tertulis, yang pada intinya meminta keringanan dari majelis hakim. Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (14/5), lusa. 
 
Aksi penyelundupan terdakwa berhasil digagalkan oleh petugas Bea dan Cukai pada Kamis, 12 Desember 2019 sekitar pukul 22.30 Wita bertempat di terminal kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai Bali. 
 
"Sesaat setelah terdakwa turun dari pesawat Malindo Air OD  177 rute Kuala Lumpur-Denpasar dan mendarat di Bandaran Ngurah Rai, selanjutnya terdakwa melakukan pemeriksaan X-ray di terminal kedatangan Internasional," beber Jaksa Sulasmi.
 
Saat itulah petugas Bea dan Cukai menemukan 1 buah koper warna ungu bertuliskan Dunlop yang di dalam terdapat 4 paket sabu yang dibungkus dengan kertas kado dengan berat masing-masing 1000 gram netto. Jumlah berat keseluruhannya yakni 4000 gram netto.
 
Dari hasil introgasi, terdakwa mendapat barang terlarang itu dari seseorang di Kamboja atas suruhan orang yang tak dikenalnya di Hongkong. Terdakwa diberikan koper ungu berisi 4 paket sabu tersebut pada 6 Desember 2019 di Kamboja. 
 
"Terdakwa menerima paket berisi Narkotika jenis sabu ke Bali karena membutuhkan uang untuk melunasi utang terdakwa. Terdakwa sempat menanyakan isi dari barang tersebut kepada orang yang memberi dan memberi perintah. Namun tidak mereka tidak memberi tahu tentang barang dan isinya apa," kata Jaksa Sulasmi. 
 
Atas jasanya itu, terdakwa dijanjikan mendapat upah sebesar 10000 Dollar Hongkong. Namun terdakwa baru menerima 3000 Dollar Hongkong untuk biaya perjalanan ke Bali dan sisanya 7000 Dollar Hongkong akan diberikan setelah tugas terdakwa berhasil. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Turis Backpacker Kepergok Tidur di Kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Ulah wisatawan asing kembali menuai sorotan di Nusa Penida setelah  kedapatan tidur di kawasan Pura Sad Kahyangan Segara Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Peristiwa ini pun memicu reaksi keras masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Jebol, Jalan Utama Ditutup Ubud Macet Parah

balitribune.co.id | Gianyar - Guyuran hujan  di Wilayah Ubud, kembali menimbulkan bencana, Kamis (18/12). Selain banjir luapan,  Jalan Raya Ubud di barat Simpang Ambengan Peliatan, jebol lantaran senderan jalan  longsor. Jalan pun terpaksa ditutup dan kemacetan pun tidak terhindarkan.  Di sejumlah jalan yang dijadikan alternatif pun mengalami stuck atau.macet terkunci.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-130, BRI Region 17/Denpasar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan untuk Insan BRILiaN

balitribune.co.id | Denpasar - Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menyelenggarakan kegiatan donor darah dan layanan kesehatan sebagai komitmen BRI untuk terus tumbuh berkelanjutan dengan mengedepankan kepedulian sosial dan kesehatan Insan BRILiaN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.