Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota Subak di Gianyar Tercover Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Bali Tribune / Imam Santoso

balitribune.co.id | Gianyar – Seluruh anggota subak di Kabupaten Gianyar diberikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), dengan demikian para pekerja di bidang pertanian ini sudah terlindungi oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Imam Santoso, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Kamis (19/3) mengatakan, kini seluruh anggota Subak Kabupaten Gianyar sudah tidak perlu khawatir akan risiko kecelakaan pada saat bekerja. Begitupun ahli waris diberikan haknya dari program Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK yang semula hanya Rp 24 juta meningkat menjadi Rp 42 juta. 

"Pentingnya para anggota subak ini mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK. Sejak akhir tahun lalu manfaatnya bertambah tapi iurannya tetap," katanya. 

Merujuk pada PP 82 tahun 2019, jika terjadi kecelakaan kerja yang berakibat meninggal dunia, santunan yang diterima ahli waris sebesar 48 kali upah, ditambah beasiswa pendidikan untuk dua orang anak sebesar Rp174 juta. Namun jika meninggal dunia tanpa ada hubungan kerja, santunan yang diterima ahli waris yang awalnya Rp 24 juta, kini meningkat hingga Rp 42 juta.

Pimpinan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Sukawati, Ketut Pasta mengatakan  pentingnya peran BPJAMSOSTEK untuk masyarakat secara keseluruhan. Sehingga perlu membayar iuran secara rutin untuk selalu mendapatkan perlindungan dari program tersebut. 

"Saya berharap seluruh masyarakat rutin melakukan pembayaran iuran, agar selalu dilindungi BPJAMSOSTEK. Ini merupakan bukti nyata dari manfaatnya, ditambah iurannya yang sangat terjangkau," ucap Pasta. 

Sementara itu, salah seorang anggota subak di Kecamatan Sukawati dilaporkan telah meninggal dunia. Ni Made Suardami sebagai ahli waris mengaku telah menerima santunan jaminan kematian BPJAMSOSTEK yang akan digunakan untuk Ngaben dan keberlangsungan hidupnya. Diharapkan santunan tersebut bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan masyarakat yang lainnya mau peduli atas manfaat program BPJAMSOSTEK. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.