Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angin Kencang di Kintamani Belum Berlalu

Bali Tribune/ RUSAK - Rumah warga yang atapnya rusak diterjang anging kencang di Desa Bauahan, Kecamatan Kaintamani, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang masih terjadi dan menerjang beberapa desa di wilayah Kecamatan Kintamani, Minggu (20/10). Terjangan angin mengakibatkan kerusakan rumah dan tempat suci. Kerusakan cukup parah menimpai Pura Puseh Trunyan dan puluhan rumah di wilayah Desa Buahan, Kintamani.
 
Perbekel Buahan I Wayan Suardi mengungkapkan, angin kencang terjadi sejak Sabtu (19/10) pagi. Kencangnya tiupan angin mengakibatkan banyak atap rumah warga berterbangan. “Ada sekitar 25 rumah mengalami kerusakan pada bagian atap dan beberpa pula tempat suci yang roboh,” jelasnya seraya menambahkan untuk lokasi ada di Banjar Buahan, Binyan maupun Banjar Waru.
 
Kerusakan yang terjadi masih tergolong ringan, sehingga bangunan tersebut masih bisa ditempati pemiliknya. Warganya tidak sampai mengungsi ke tempat lain. Terkait kondisi ini pihaknya belum ada berkoordinasi dengan instansi terkait, namun pihaknya segera akan melaporkan kerusakan yang terjadi. “Kami akan koordinasikan dengan BPBD maupun Dinas Sosial, agar dampak angina kencangan dapat ditangani,” ungkapnya.
 
Kasi Kedarutan dan Logistik BPBD Bangli, Ketut Agus Sutapa mengungkapkan angina kencang yang melanda beberapa wilayah di Kintamani merupakan angina peralihan musim atau yang dibasa disebut sebagai fenomena badai gusty (angin kencang sesaat). Kondisi angina kencang masih berlangsung pada Minggu. Angin kencang juga mengakibatkan beberapa bangunan di Pura Puseh Desa Trunyan roboh. Kata Agus Sutapa, bangunan yang rusak bale gong, bale pesantian. “Untuk kerugian masih akan dilakukan pendataan dan dalam musibah yang terjadi tidak sampai menimbulkan korban jiwa,” sebut Agus Astapa. 
wartawan
Agung Samudra
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.