Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Tiang Listrik

Bali Tribune/ Angin kencang menyebabkan pohon tumbang dan robohkan tiang listrik.

balitribune.co.id | Amlapura - Angin kencang menyapu wilayah Kota Amlapura, Selasa (21/1) kemarin, di BTN Wahyu Subagan, Lingkungan Galiran, Kelurahan Subagan, Karangasem, sebuah pohon santan besar tumbang menimpa rumah warga perumahan dan merubuhkan tiang listrik bertegangan tinggi, Kabel listrik yang terjuntai ketanah membahayakan warga dan anak-anak. Menurut keterangan warga, pohon tersebut tumbang sekitar pukul 13.15 Wita yang sebelumnya didahului angin kencang. Tiba-tiba terdengar suara gemeretak yang disertai dengan suara hantaman keras. Warga di dekat lokas kejadian yang saaat itu tengah berada di dalam rumah langsung keluar untuk mengecek arah suara tersebut, dan ternyata pohon santen berukuran besar yang ada di lahan kosong dibarat areal perumahan Blok D, tumbang dan menimpa rumah milik I Komang Suardana warga di perumahan. Tidak hanya itu, tiang listrik beton PLN juga tumbang dan hancur tertimpa pohon tersebut. Kabel listrik induk PLN  yang masih teraliri listrik tersebut terjuntai ketanah di jalan perumahan.  “Nah karena kabel listriknya berserakan di jalan dan masih teraliri listrik sehingga membahayakan, saya dan beberapa warga menutup sementara jalan di dekat lokasi kejadian agar tidak membahayakan warga,” ungkap I Wayan Sujana, salah satu warga di perumahan tersebut. Rumah yang tertimpa pohon tersebut mengalami kerusakan pada bagian atap, antena parabola di halaman rumah tersebut hancur, pun demikian dengan pelinggih juga roboh tertimpa pohon. Sejumlah petugas dari BPBD Karangasem yang beberapa saat setelah kejadian itu tiba di lokasi kejadian tidak bisa langsung bergerak melakukan penanganan, lantaran kabel listrik bertegangan tinggi masih berserakan dan membahayakan. “Anggota sudah sampai di lokasi kejadian, tapi karena ada kabel listrik dari tiang listrik yang roboh itu masih teraliri listrik, jadi anggota mengontak pihak PLN dulu untuk pemadaman arus di loaksi kejadian. Setelah itu baru penanganan bisa dilakukan oleh anggota,” tegas Kepala Pelaksana Harian, BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, kepada wartawan kemarin. Kejadian pohon tumbang juga terjadi di Banjar Dinas Dharma Winangun, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu. Dimana pohon jenis santen tumbang dan melintang ditengah jalan. Anggota BPBD diterjunkan untuk melakukan penanganan.

wartawan
Husaen
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.