Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angin Kencang Robohkan Bale Bali

Bali Tribune/ ROBOH - Bale Bali roboh akibat diterjang angin kencang.
Balitribune.co.id | Tabanan - Angin kencang yang menerjang Tabanan mengakibatkan sebuah bangunan Bale Bali di Banjar Titigalar, Desa Bangli,  Kecamatan Baturiti, Kabuaten Tabanan, roboh, Senin (7/12).
 
Berdasarkan informasi, Bale Bali yang roboh tersebut milik I Made Murdaya (53). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. Pada saat itu kondisi disekitar kejadian dalam keadaan hujan gerimis dan disertai angin kencang. Sebelum kejadian pemilik rumah sedang berada di dapur bersama anaknya I Komang Ivan Ariadi (16), tiba-tiba mendengar suara robohan dari arah lingkungan rumah, kemudian korban keluar dari dapur dan melihat bangunan Bale Bali sudah dalam keadaan roboh. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 80 Juta. 
 
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa tersebut murni bencana karena cuaca buruk. "Roboh Bale Bali tersebut murni karena faktor cuaca. Dimana disana hujan gerimis disertai angin kencang yang mengguyur sekitar lokasi kejadian," jelasnya singkat.
 

Selain mengakibatkan sebuah bangunan Bale Bali roboh, angin kencang juga sempat membuat pohon roboh di beberapa tempat di Wilayah Tabanan. Namun hal tersebut sudah ditindaklanjuti oleh petugas BPBD Tabanan dibantu oleh Kepolisian. 
 
 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.