Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angka Kasus Covid-19 Rendah, Rapid Test Gratis Tinggi

Bali Tribune/ PULANG - Dua pasien positif yang dirawat di RSU Negara dinyatakan sembuh dan boleh pulang, Rabu (24/6).
Balitribune.co.id | Negara - Penggunaan rapid test gratis bagi pelaku perjalanan di Jembrana terbilang tinggi. Dalam lima hari pasca dihentikannya rapid test gratis di Gilimanuk. Berdasarkan data yang diperoleh pada Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 Kabupaten Jembrana, Rabu (24/6), menunjukan penurunan jumlah pasien positif Covid-19 yang dirawat. 
 
Kabupaten Jembrana kembali mencatatkan kesembuhan pasien Covid-19 yang sempat dirawat di Ruang Isolasi RSU Negara. Juru Bicara Gugas Jembrana, dr. Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, dipulangkan dua pasien dari ruang isolasi yang sudah dinyatakan sembuh. Yakni pasien positif Covid-19 terdiri dari seorang pelaku perjalanan luar negeri dan seorang pasien kasus transmisi local. “Pasien positif yang sembuh ada seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Pekutatan dan seorang ibu rumah tangga warga Desa Pergung, Mendoyo. Kedua pasien dinyatakan sembuh dari hasil swab negatif dua kali pada tanggal 19 dan 22 Juni 2020,” ungkapnya.
 
Masing-masing pasien sembuh tersebut mempunyai riwayat berbeda. Pasien PMI yang sembuh menurutnya sebelumnya sempat menjalani dua kali karantina yakni pertama di Wisma Atlet Jakarta dan karantina kedua di salah satu hotel di Kecamatan Negara.Sedangkan pasein ibu rumah tangga tersebut dikatakannya justru tidak memiliki riwayat bepergian tetapi suaminya yang berprofesi sebagai sopir memang sempat tercatat reaktif dari hasil rapid test, namun setelah dilakukan swab dinyatakan negatif.
 
Ia mengakui kasus Covid-19 di Jembrana terendah. Begitu pula angka kesembuhan pasien Covid-19 Jembrana juga menunjukkan trend yang positif. Saat ini dari total akumulasi PDP di Jembrana sebanyak 31 orang, 29 orang yang telah dinyatakan sembuh, satu orang meninggal dan kini hanya masih seorang yang dirawat yakni seorang sopir truck yang dirujuk dari Puskesmas I Mendoyo karena hasil rapid testnya reaktif. Sedangkan pasien positif yang masih dirawat tinggal empat orang. “Tiga orang di RSU Negara dan satu di RSPTN Unud,” ujarnya. 
 
Tiga pasien positif asal Jembrana yang masih dirawat di RSU Negara yakni seorang PMI asal Ekasari, Melaya, seorang nenek asal Desa Berangbang, Negara dan seorang sopir truck asal Desa Tegalbadeng Timur, Negara. Sedangkan yang dirawat di RSPTN Unud adalah pasien rujukan RSU Negara yang positif hingga 80 hari perawatan. Namun ia mengakui saat ini penggunaan rapid test di setiap Puskesmas justru mengalami peningkatan.
 
Setelah dihentikannya rapid test gratis bagi pelaku perjalanan logistic di Pelabuhan Gilimanuk, pelaku perjalanan dalam negeri asal Jembrana yang telah memanfaatkan rapid test gratis selama lima hari terakhir di 10 puskesmas  kini sudah mencapai 1.025 orang. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.