Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Bali 84,07 Persen

Bali Tribune/ Info grafis perkembangan pasien Covid-19 Provinsi Bali, Senin (5/10/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Jumlah pasien Covid-19 di Provinsi Bali yang sembuh kembali melonjak drastis melampaui jumlah kasus baru, Senin (5/10/2020). Sebanyak 127 pasien dinyatakan sembuh sehingga total pasien sembuh mencapai 7.943 pasien 84,07 persen dari total kasus positif.
 
Sementara itu pasien terkonfirmasi positif dalam 24 jam terakhir sebanyak 83 orang, sehingga secara kumulatif pasien positif berjumlah 9.448 orang terhitung sejak pandemic terjadi. 
 
"Dari 127 pasien yang dilaporkan sembuh hari ini, terbanyak dari Kabupaten Karangasem yakni ada 44 orang. Sedangkan pasien yang sembuh di kabupaten/kota lainnya di Bali yakni Kabupaten Jembrana (8), Tabanan (7), Badung (20), Denpasar (9), Gianyar (14), Bangli (10), Klungkung (8) dan Kabupaten Buleleng (7)," kata Ketua Harian GTPP Covid-19 Provinsi Bali yang sekaligus Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra,  Senin (5/10/2020).
 
Sedangkan tambahan 83 kasus baru yang kesemuanya merupakan transmisi lokal yakni di Kabupaten Jembrana (1), Tabanan (4), Badung (15), Denpasar (27), Gianyar (11), Bangli (9), Klungkung (7), Karangasem (2) dan Buleleng (7). Dengan demikian, jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 hingga hari ini menjadi 9.448 orang.
 
Sedangkan 4 pasien dinyatakan meninggal dunia hari ini, sehingga total korban meninggal dunia akibat Covid-19 di Pulau Dewata sebanyak 295 orang atau 3,12 persen dari total pasien positif. Empat pasien yang meninggal dunia hari ini masing-masing 1 orang berasal dari Tabanan, Buleleng, Denpasar dan Karangasem.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali juga melaporkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 1.210 orang atau 12,81 persen dari total kasus.
 
Melihat perkembangan pandemi ini, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru. 
 
Pergub tersebut mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menyiapkan sarana pencegahan Covid-19.
 
"Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dimana saja dan kapan saja," pesan Dewa Indra. 
wartawan
Redaksi
Category

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.