Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Bali 84,07 Persen

Bali Tribune/ Info grafis perkembangan pasien Covid-19 Provinsi Bali, Senin (5/10/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Jumlah pasien Covid-19 di Provinsi Bali yang sembuh kembali melonjak drastis melampaui jumlah kasus baru, Senin (5/10/2020). Sebanyak 127 pasien dinyatakan sembuh sehingga total pasien sembuh mencapai 7.943 pasien 84,07 persen dari total kasus positif.
 
Sementara itu pasien terkonfirmasi positif dalam 24 jam terakhir sebanyak 83 orang, sehingga secara kumulatif pasien positif berjumlah 9.448 orang terhitung sejak pandemic terjadi. 
 
"Dari 127 pasien yang dilaporkan sembuh hari ini, terbanyak dari Kabupaten Karangasem yakni ada 44 orang. Sedangkan pasien yang sembuh di kabupaten/kota lainnya di Bali yakni Kabupaten Jembrana (8), Tabanan (7), Badung (20), Denpasar (9), Gianyar (14), Bangli (10), Klungkung (8) dan Kabupaten Buleleng (7)," kata Ketua Harian GTPP Covid-19 Provinsi Bali yang sekaligus Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra,  Senin (5/10/2020).
 
Sedangkan tambahan 83 kasus baru yang kesemuanya merupakan transmisi lokal yakni di Kabupaten Jembrana (1), Tabanan (4), Badung (15), Denpasar (27), Gianyar (11), Bangli (9), Klungkung (7), Karangasem (2) dan Buleleng (7). Dengan demikian, jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 hingga hari ini menjadi 9.448 orang.
 
Sedangkan 4 pasien dinyatakan meninggal dunia hari ini, sehingga total korban meninggal dunia akibat Covid-19 di Pulau Dewata sebanyak 295 orang atau 3,12 persen dari total pasien positif. Empat pasien yang meninggal dunia hari ini masing-masing 1 orang berasal dari Tabanan, Buleleng, Denpasar dan Karangasem.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali juga melaporkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 1.210 orang atau 12,81 persen dari total kasus.
 
Melihat perkembangan pandemi ini, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru. 
 
Pergub tersebut mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menyiapkan sarana pencegahan Covid-19.
 
"Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dimana saja dan kapan saja," pesan Dewa Indra. 
wartawan
Redaksi
Category

TP Posyandu Kota Denpasar Dukung Transformasi Posyandu 6 SPM di Aksi Sosial Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Pembina Posyandu Kota Denpasar menyatakan komitmen mendukung akselerasi transformasi Posyandu menuju Posyandu Era Baru berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal.  Hal tersebut disampaikan Ketua TP Posyandu Kota Denpasar Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Genjot Optimalisasi Aset Pemprov Bali, dari Lahan Renon hingga Nusa Dua

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi dan mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Badung Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen Selesaikan Ganti Kerugian Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menerima Laporan Hasil Pemantauan (LHP) penyelesaian ganti kerugian negara/daerah Semester I Tahun 2026 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.