Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angkutan Gratis Siswa Butuh Dana Rp 15 M

Drs Nyoman Sucitra

BALI TRIBUNE - Program angkutan siswa gratis di Kabupaten Klungung yang merupakan salah program unggulan Pemerintah Kabupaten Klungkung di era Bupati Nyoman Suwirta. Sayangnya, angkutan gratis itu hingga 2019 mendatang baru dimanfaatkan siswa SMP yang ada di Kecamatan Klungkung.  Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, Drs I Nyoman Sucitra. Ditemui. Jumat (21/9/), dirinya mengungkapkan, untuk bisa menerapkan program Angkutan Siswa Gratis di seluruh kecamatan yang ada  di Kabupaten Klungkung, Pemkab Klungkung membutuhkan 125-130 unit angkutan dengan jumlah anggaran total sekitar Rp 15 miliar. "Dengan jumlah unit kendaraan tersebut, jumlah siswa yang dapat dilayani sekitar 7 ribu siswa SMP,” ujarnya. Namun karena keterbatasan anggaran, program ini baru bisa dianggarkan Rp 4 millar di tahun 2019. Sementara dengan penambahan layanan di dua SMP ditahun 2019, yaitu SMP Negeri 4 Semarapura dan MTs Hasanudin Semarapura anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 4,8 miliar. "Jadi yang sebelumnya kami memberdayakan 85 unit angkutan umum terjadi penambahan sebanyak 15 unit angkutan di tahun 2019. Sehingga total ada 100 unit angkutan yang dimanfaatkan di tahun 2019. Kami sudah usulkan anggaran ini dan kami masih menunggu apakah anggarannya bisa ditambah atau tidak," ujarnya. Di tahun pertama peluncurannya, program ini baru melayani empat SMP, yaitu SMPN I Semarapura, SMPN 2 Sermarapura, SMPN 3 Semarapura, dan SMP PGRI Semarapura. Antusias masyarakat untuk memanfaatkan Program Angkutan Siswa Gratis ini sangat besar. Terutama bagi siswa di sejumlah kecamatan di Kabupaten Klungkung yang belum terlayani angkutan siswa gratis ini. Putu  Arya, salah seorang siswa SMP di Dawan menginginkan agar semua siswa di Klungkung mendapatkan pelayanan angkutan siswa gratis ini. “Saya mewakili teman-teman di Dawan, mohon kepada Bupati Klungkung bisa mengalokasikan anggaran angkutan untuk siswa lainnya yang ada di luar Kecamatan Klungkung,” ujarnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.