Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angkutan Gratis Siswa Butuh Dana Rp 15 M

Drs Nyoman Sucitra

BALI TRIBUNE - Program angkutan siswa gratis di Kabupaten Klungung yang merupakan salah program unggulan Pemerintah Kabupaten Klungkung di era Bupati Nyoman Suwirta. Sayangnya, angkutan gratis itu hingga 2019 mendatang baru dimanfaatkan siswa SMP yang ada di Kecamatan Klungkung.  Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, Drs I Nyoman Sucitra. Ditemui. Jumat (21/9/), dirinya mengungkapkan, untuk bisa menerapkan program Angkutan Siswa Gratis di seluruh kecamatan yang ada  di Kabupaten Klungkung, Pemkab Klungkung membutuhkan 125-130 unit angkutan dengan jumlah anggaran total sekitar Rp 15 miliar. "Dengan jumlah unit kendaraan tersebut, jumlah siswa yang dapat dilayani sekitar 7 ribu siswa SMP,” ujarnya. Namun karena keterbatasan anggaran, program ini baru bisa dianggarkan Rp 4 millar di tahun 2019. Sementara dengan penambahan layanan di dua SMP ditahun 2019, yaitu SMP Negeri 4 Semarapura dan MTs Hasanudin Semarapura anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 4,8 miliar. "Jadi yang sebelumnya kami memberdayakan 85 unit angkutan umum terjadi penambahan sebanyak 15 unit angkutan di tahun 2019. Sehingga total ada 100 unit angkutan yang dimanfaatkan di tahun 2019. Kami sudah usulkan anggaran ini dan kami masih menunggu apakah anggarannya bisa ditambah atau tidak," ujarnya. Di tahun pertama peluncurannya, program ini baru melayani empat SMP, yaitu SMPN I Semarapura, SMPN 2 Sermarapura, SMPN 3 Semarapura, dan SMP PGRI Semarapura. Antusias masyarakat untuk memanfaatkan Program Angkutan Siswa Gratis ini sangat besar. Terutama bagi siswa di sejumlah kecamatan di Kabupaten Klungkung yang belum terlayani angkutan siswa gratis ini. Putu  Arya, salah seorang siswa SMP di Dawan menginginkan agar semua siswa di Klungkung mendapatkan pelayanan angkutan siswa gratis ini. “Saya mewakili teman-teman di Dawan, mohon kepada Bupati Klungkung bisa mengalokasikan anggaran angkutan untuk siswa lainnya yang ada di luar Kecamatan Klungkung,” ujarnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.