Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Angkutan Siswa Gratis Sempat Gagal Tender, Kontrak Tetap Jalan

AA Gde Lesmana.

BALI TRIBUNE - Sempat terkatung-katung molor beberapa minggu, namun Program Angkutan Siswa Gratis yang menjadi program unggulan Bupati Nyoman Suwirta di era yang kedua kepemimpinannya dipastikan akan tetap jalan mulai  tanggal 16 Januari 2019.  Sebelum action tanggal 16 Januari 2019 ini memang pihak Dinas Perhubungan Klungkung sempat kalang kabut karena nyatanya belum ada pembiayaan untuk pelaksanaan angkutan siswa gratis tersebut. Hal itu disebabkan adanya gagal tender dari penawaran yang dilakukan pihak Unit Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Klungkung. Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Klungkung A.A. Gde Lesmana menyatakan walaupun sempat gagal tender sesuai dengan pengumuman pihaknya namun dipastikan tanggal 16 Januari 2019 angkutan siswa gratis ini bisa diseksekusi lagi. Dirinya membeber  hasil pelaksanaan tender kepihak Bagian Humas dan Protokol Setda Klungkung untuk disebar luaskan ke pihak publik.  Sesuai pengumuman yang disampaikan Pembukaan Paket penawaran tender sudah dibuka  tanggal 4 Desember 2018  lalu, sedangkan Penawarannya dibuka  tanggal 12 Desember 2018 dan diperpanjang sampai tanggal 13 Desember 2018 selama sehari. “Karena Tidak ada penawaran sampai perpanjangan waktu penawaran makanya tender dinyatakan gagal ,maka paket pengadaan tender dilakukan kembali yang kedua  tanggal 14 Desember 2018 . Paket pembukaan  Penawaran dilakukan tanggal  28 Desember 2018  setelah dievaluasi  akan diumumkan penetapan pemenang tender tanggal 7 Januari 2019. Sementara masa sanggah hasil tender mulai tanggal 8 sampai dengan tanggal  14 Januari 2019 . Dan memang sudah ada satu peserta tender yang masuk yaitu dari Perum Damri. Namun walaupun bagaimana sesuai proses penanda tanganan kontrak tetap tanggal 16 Januari 2019 yang akan datang,” ujar Anak Agung Gede Lesmana, ST optimis. Menurutnya, seraya menunggu sanggahan surat penunjukan  penyedia barang dan jasa, suratnya sudah dikirim ke Dinas Perhubungan Klungkung. Setelah teken kontrak di Perhubungan dengan pagu anggaran Rp  4,415 juta dan APS-nya sebesar Rp 3.692.780.221. Nilai penawaran dan negosiasi sekitar Rp  3,689,191,278 .20. Menurut Kabag Pengadaan barang dan jasa AA Gede Lesmana, pelaksanaan tender wajib sesuai  perpres 54 th 2010 dan transisi kemungkinan berubah diantara perpres belum nyambung kebawah karena banyak opsi. Sementara aturannya permenhub  agar nyambung sampai kebawah,namun tetap acuannya Perpres 16 th 2018. Mengapa bisa terjadi ada kegagalan tender, menurutnya kemungkinan penawaran tender bersamaan dengan yang di Tabanan. Kadishub Klungkung Drs Nyoman Sucitra dihubungi membenarkan sempat terjadi gagal tender. “Namun jika dua kali gagal tender bisa dilakukan penunjukan sesuai Perpres 16 tahun 2018 tetap dilakukan dengan aturan yang berlaku. Tapi kita pastikan tanggal 16 Januari 2019 ini kita lakukan penanda tanganan serta langsung action angkutan siswa Gratisnya,” bebernya tegas.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.