Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Pegawai Cicrle K, Bule Australia Ditangkap

Pelaku saat dirilis di Polsek Kuta.

BALI TRIBUNE - Seorang bule asal Australia bernama James Mihaka Nathan (35) ditangkap anggota Polsek Kuta karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pegawai Cicrle K di Jalan Legian Kuta, Senin (25/6) pukul 03.10 Wita. Korban bernama Sukardi (25) ini dicekik lehernya hingga sulit bernafas. Kejadian ini saat korban sedang bekerja di Cicrle K di Jalan Legian Gang Tropozone Kuta, Badung, tiba - tiba datang tamu asing berbelanja sambil marah - marah tanpa ada alasan yang jelas. Bahkan, saat itu pelaku langsung mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya yang menyebabkan korban susah bernapas. Akibat kejadian itu, korban merasakan sakit pada bagian lehernya. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta dengan nomor laporan; LP. B/ 41 /VI/2018/ Bali / Resta Dps / Sek Kuta, 25 Juni 2018. Berdasarkan laporan tersebut, team opsnal yang dipimpin langsung okeh Kanit Reskrim IPTU Aan Saputra, SIk., MH langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mencari saksi dan informasi serta mengecek rekaman CCTV yang ada di TKP. Setelah ditunjukkan oleh korban, akhirnya team opsnal berhasil mengamankan yang pelaku di seputaran Jalan Legian Kuta, Badung beberapa jam kemudian. "Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya sehingga selanjutnya dibawa ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," ungkap Aan Saputra sore kemarin. Dikatakan Aan Saputra, belum diketahui secara pasti motif dari pencekikan tersebut. Sebab, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif. "Hasil introgasi, yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya telah mencekik pelapor dengan kedua tangannya. Masih diperiksa dan didalami keterangannya. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Kuta beserta barang bukti rekaman CCTV," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat ini. 

wartawan
Redaksi
Category

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.