Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Pengendara Mobil, Bule Inggris Diamankan Polres Gianyar

Bali Tribune / DIAMANKAN - WNA asal Inggris inisial SA saat diamankan di Mapolres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Mengendarai sepeda motor ugal-ugalan di  jalan sempit, SA bule asal Inggris dimaki  "fuck you" oleh I Kadek Peren (27) asal Desa Pejeng Kawan, Tampaksiring. Makian itu pun akhir berakibat fatal, Si Bule naik pitam dan langsung menghujani Kadel dengan bogem mentah.

Kejadiannya, di persimpangan jalan Subak Teruna Banjar Tatiapi Kaja, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring pada Selasa (4/6) sekitar pukul 14.15 Wita.

Penganiayaan ini bermula ketika Bule asal Inggris inisial SA mengendarai sepeda motor hampir menabrak mobil yang dikemudikan Kadek Peren. Kadek yang jengkel melihat Bule Inggris itu mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, spontan berteriak “fuck you”.

Mendengar makian itu, Bule SA langsung berhenti dan mendatangi mobil korban lalu mengetuk kaca mobil korban. Kemudian SA menantang korban berkelahi. Setelah korban keluar dari mobil, korban langsung didorong dan dicekek dengan menggunakan kedua tangan. Tanpa basa basi lagi, SA melayangkan pukulan tangan kanan mengepal sebanyak 3 kali. Meski sempat ditangkis, Kadek tak bisa berkutik saat kembali dibogem sebanyak 2 kali mengenai tangan kanan serta mata kiri korban.

Keributan itu pun membuat heboh warga setempat. Warga berhasil melerai keduanya, namun Bule SA menantang semua orang yang ada di sana. Sementara korban yang mengalami luka lebam di mata langsung berobat ke RS Ari Chanti Mas, di Desa Mas Ubud, Kecamatan Ubud. Setelah itu korban melaporkan ke Polres Gianyar.

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta saat dikonfirmasi, Rabu (5/6) mengatakan setelah menerima laporan itu, langsung memerintahkan Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno mendatangi TKP. Polisi melakukan olah TKP dan interograsi terhadap saksi-saksi.

Dari hasil interograsi terhadap saksi-saksi, diketahui Bule SA pelaku penganiayaan tinggal di salah satu villa di Lingkungan Banjar Tatiapi Kaja.

"Selanjutnya team menuju villa tersebut kemudian sampai di lokasi yang diduga pelaku penganiayaan SA warga negara Inggris didapati berada di dalam villa," jelasnya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban dengan menggunakan tangan kosong yang mengenai bagian mata korban sampai lebam. Atas perbuatannya, Bule SA diamankan dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Gianyar guna proses Penyidikan lebih lanjut.

Dugaan awal, penganiayaan ini terjadi karena salah paham antara pelaku dangan korban. "Pasal yang dilanggar 351 KUHP," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.