Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Animo Masyarakat Kerja Keluar Negeri Cukup Tinggi

Bali Tribune / URUS DOKUMEN - Calon PMI urus dokumen di Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli.

balitribune.co.id | BangliAnimo masyarakat Bangli bekerja ke luar negeri cukup tinggi. Buktinya masyarakat yang urus dokumen ke berangkatan di kantor Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja  Bangli alami lonjakan .Adapun dokumen yang di urus meliputi AK 1 (kartu pencari kerja), ID Card dan pembuatan dan perpanjangan paspor.

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Bangli, Ni Luh Ketut Wardani mengatakan imbas dari pandemic Covid-19 banyak tenga kerja kita diluar negeri harus dipulangkan dan bagi mereka rencana berangkat di tunda. Mengacu data pada tahun 2020 jumlah warga yang urus documen sebanyak 52 pekerja. ”Imbas pandemi Covid pada tahun 2020 minim yang urus dokumen keberangkatan ke luar negeri,” sebutnya, Rabu (9/3/2022).

Pada tahun 2021 terjadi peningkatan yang cukup signifikan warga yang ingin mengais rejeki ke luar negeri, dimana sebanyak 545 orang urus dokumen keberangkatan. ”Mungkin merasa jenuh hanya diam di rumah dan memilih bekerja ke luar negeri,” sebutnya

Lanjut Luh Wardani, pemerintah daerah sangat konsen memfasilitasi  keberangktan Pekerja Migran Indomesia (PMI)  khususnya bagi yang kurang mampu. Pemerintah berikan bantuan untuk pelatihan dan keberangkatan. Untuk pelatihan dialokasikan anggaran Rp 12 juta dan untuk keberangkatan dari Rp 30 juta sampai Rp 35 juta lewat PT BPR Bank Daerah Bangli. Menunjang program ini pemerintah investasi anggran sebesar Rp 2 miliar. ”Calon pekerja bisa pinjam dana tanpa anggunan dengan bunga yang rendah, mereka kembalikan pinjaman setelah dapt gaji,” ujarnya.

Disinggung negara tujuan PMI, kata Luh Wardani, berkaca data tahun 2021 didominasi ke negara Italy dengan jumlah 454 orang, Turki 62 orang, Maldiv dan Rusia 19 orang. “Mereka bekerja di beberapa sektor ada di kapal pesiar hingga jadi karyawan SPA,” sebutnya. 

wartawan
SAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.