Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

dewan badung
Bali Tribune / RAPERDA - Rapat Paripurna DPRD Badung  membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti didampingi para Wakil Ketua DPRD, seperti AAN Ketut Agus Nadi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta.

Hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupai Bagus Alit Sucipta, para anggota DPRD dan pejabat di lingkup Badung.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menjelaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019. 

Dimana Raperda APBD Perubahan paling lambat harus diputuskan pada minggu kedua bulan September. Termasuk di dalamnya proses verifikasi gubernur yang memakan waktu maksimal dua minggu. “Makanya tanggal 15 ini kita sudah targetkan mengambil keputusan. Dengan begitu, minggu kedua bulan September RAPBD itu sudah bisa dilaksanakan,” ujarnya usai memimpin rapat paripurna.

Selain membahas perubahan APBD 2025, rapat juga mengodok rencana KUA-PPAS 2026. Gumanti memaparkan, dari proyeksi sementara, terdapat potensi kenaikan anggaran mendekati Rp1 triliun dibanding tahun sebelumnya, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. “Mudah-mudahan, Astungkara seiring dengan perkembangan pariwisata kita, meskipun ada dinamika global seperti konflik Thailand–Kamboja yang sedikit berdampak pada Bali,” ungkapnya.

Terkait kebijakan insentif dan disinsentif pajak, Gumanti menegaskan bahwa hal ini menjadi salah satu solusi dalam menyikapi permasalahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Kita tidak bisa memberlakukan hukum secara surut ketika bangunan sudah terlanjur berdiri. Karena itu, konsep insentif dan disinsentif sedang kita rancang dalam bentuk Perda. Namun, kita menunggu aperda provinsi agar tidak terjadi duplikasi regulasi,” kata politisi PDIP asal Kuta ini. 

wartawan
ANA
Category

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.