Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antar 2 Warga Terkonfirmasi Covid-19 Jalani Isoter

Bali Tribune/ ANTAR - Tim Satgas Covid Gabungan antar warga jalani isoter di Denpasar.


balitribune.co.id | Semarapura  - Tim Khusus Layanan Isolasi TNI-Polri dan Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung mengantar warga Kabupaten Klungkung yang terkonfirmasi Covid-19 dari isolasi mandiri ke isolasi terpusat agar mendapatkan penanganan medis secara intensif.
 
Senin (30/8/2021) Tim Gabungan Satgas Covid 19 Klungkung memberangkatkan ada 2 orang warga Kabupaten Klungkung  yang dikirim menjalani isolasi terpusat di Hotel The Vasine Denpasar Timur.
 
Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K.M.H. dihubungi, Selasa (31/8/21), mengatakan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung membentuk tim  untuk melakukan pelacakan warga yang terpapar Covid-19 maupun kontak erat dengan pasien positif di setiap daerah, jika ada warga yang menjalani isolasi mandiri dengan kondisi gejala memprihatinkan, maka tim  langsung membantu proses evakuasi ke isoter.
 
"Yang dilakukan isoter adalah mereka yang menjalani isoman dirumahnya yang sudah terkonfirmasi Covid-19, hasil dari pada trecing dan testing sehingga pada saat itu juga dijemput dan diantar menggunakan mobil ambulance kris dari Pemerintah Kabupaten Klungkung ke tempat isolasi terpusat, apabila tidak dipindahkan akan rentan sekali menularkan ke warga yang sehat," ujar Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana.
 
Kapolres Klungkung mengatakan tempat isoter yang disiapkan pemerintah Kabupaten Klungkung bertempat di Hotel The Vasine Denpasar Timur sudah disiapkan petugas medis dalam memantau perkembangan kesehatannya. "Di tempat isoter ini kondisi mereka lebih terpantau oleh Tenaga medis dan obat-obatan disiapkan sehingga  lebih cepat pemulihan kesehatan dari pada melakukan isoman di rumahnya," imbuhnya. 
wartawan
SUG
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.