Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antar 2 Warga Terkonfirmasi Covid-19 Jalani Isoter

Bali Tribune/ ANTAR - Tim Satgas Covid Gabungan antar warga jalani isoter di Denpasar.


balitribune.co.id | Semarapura  - Tim Khusus Layanan Isolasi TNI-Polri dan Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung mengantar warga Kabupaten Klungkung yang terkonfirmasi Covid-19 dari isolasi mandiri ke isolasi terpusat agar mendapatkan penanganan medis secara intensif.
 
Senin (30/8/2021) Tim Gabungan Satgas Covid 19 Klungkung memberangkatkan ada 2 orang warga Kabupaten Klungkung  yang dikirim menjalani isolasi terpusat di Hotel The Vasine Denpasar Timur.
 
Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K.M.H. dihubungi, Selasa (31/8/21), mengatakan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung membentuk tim  untuk melakukan pelacakan warga yang terpapar Covid-19 maupun kontak erat dengan pasien positif di setiap daerah, jika ada warga yang menjalani isolasi mandiri dengan kondisi gejala memprihatinkan, maka tim  langsung membantu proses evakuasi ke isoter.
 
"Yang dilakukan isoter adalah mereka yang menjalani isoman dirumahnya yang sudah terkonfirmasi Covid-19, hasil dari pada trecing dan testing sehingga pada saat itu juga dijemput dan diantar menggunakan mobil ambulance kris dari Pemerintah Kabupaten Klungkung ke tempat isolasi terpusat, apabila tidak dipindahkan akan rentan sekali menularkan ke warga yang sehat," ujar Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana.
 
Kapolres Klungkung mengatakan tempat isoter yang disiapkan pemerintah Kabupaten Klungkung bertempat di Hotel The Vasine Denpasar Timur sudah disiapkan petugas medis dalam memantau perkembangan kesehatannya. "Di tempat isoter ini kondisi mereka lebih terpantau oleh Tenaga medis dan obat-obatan disiapkan sehingga  lebih cepat pemulihan kesehatan dari pada melakukan isoman di rumahnya," imbuhnya. 
wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.