Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antar Paket Shabu dan Ekstasi, Duo Sejoli Diganjar 8 Tahun

Terdakwa Sejoli narkoba saat keluar ruang sidang.

BALI TRIBUNE - Handayani alias Ani (18) dan I Gede Agus Eka Saputra (25) yang merupakan pasangan kekasih ini terlihat lebih lega atas putusan majelis hakim di PN Denpasar, Kamis (26/7). Setidaknya hukuman 8 tahun lebih ringan diterimanya dibandingkan tuntutan jaksa yang mengajukan selama 12 tahun penjara. Selain pidana penjara, Majelis Hakim pimpinan Ida Ayu Adnya Dewi SH juga menjatuhkan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 3 bulan. Terhadap putusan hakim, pihak JPU Putu Agus Adnyana Putra SH hanya menyatakan pikir-pikir. Sementara kedua terdakwa menyatakan menerima atas putusan tersebut. "Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan," baca Hakim Adnya Dewi SH. Atas putusan tersebut, kedua terdakwa yang didampingi pengacara Ketut Dody Artha langsung mengajukan secara lisan permohonan keringanan hukuman dihadapan majelis hakim. Sebagaimana dalam dakwaan sebelumnya, kedua terdakwa ditangkap pada tanggal 6 Februari 2018 sekira pukul 22.30 Wita di Jalan Raya Kerobokan, Gang Kancil No. 10 saat transaksi mengantarkan paket shabu. Dalam pemeriksaan keduanya mengaku masih menyimpan Narkotika di pengeinapan Alamanda Guest House. Dari hasil pengeledahan di penginapan ditemukan 1 buah timbangan elektrik, 1 buah bong dan barang-barang lain yang masih berhubungan dengan Narkotika. Dari kamar itu, petugas juga menemukan sebuah buku catatan transaksi Narkotika. Polisi juga menemukan 2 paket plastik klip yang didalamnya berisikan sabu-sabu sebarat 4,87 dan 4,26 gram dan 10 butir ekstasi. Dihadapan petugas, para terdakwa mengaku bahwa barang bukti sabu yang ditemukan di kamar 104 itu semuanya adalah milik Putu Permana Suharja yang berada dalam LP Kerobokan, Denpasar. Ironisnya, terdakwa Ani saat ditangkap baru saja tiba dari Surabaya karena kangen untuk menemui kekasihnya tedakwa Agus.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Adi Arnawa Resmikan Porgana Cup IV Tumbak Bayuh, Dorong Pembinaan Atlet Muda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Turnamen Bola Voli Porgana Cup IV Tahun 2026 di Lapangan Porgana, Banjar Gunung Pande, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi, Jumat (27/3/2026). Kejuaraan yang digelar STT Mekar Kusuma ini diikuti 32 tim dari Badung dan Tabanan dengan sistem double knockout selama 35 hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Sunset Cultural Performance, Wabup Pandu Prapanca Dorong Putung Jadi Destinasi Unggulan

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa didampingi Sekretaris Daerah Kab. Karangasem, I Ketut Sedama Merta, menghadiri sekaligus membuka secara resmi gelaran Sunset Cultural Performance bertajuk "Sandikala Ning Putung" yang diselenggarakan di kawasan wisata Bukit Putung, Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mempercepat Pencapaian Universal Coverage di Bali, BPJamsostek Gianyar Genjot Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) baru-baru ini menggelar Forum Rapat Konsolidasi Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Intip Kecanggihan Kawasaki KLE 500, Motor 'Paris-Dakar' yang Mulai Diburu Rider di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Main Dealer Kawasaki wilayah Bali, PT Duta Intika menggelar kegiatan Kawasaki Showrom Event, Sabtu (28/3/2026). Dikemas berupa media gathering, meet up community, dalam acara ini Duta Intika Kawasaki juga memperkenalkan produk teranyar, KLE 500 (KLE500 dan KLE500 SE). 

Baca Selengkapnya icon click

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.