Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antara Dirujuk ke RSUP Sanglah, Dua Proyektil Masih Bersarang di Tubuh Korban

pidana
Nyoman Antara

BALI TRIBUNE - Korban penembakan senapan angin, Nyoman Antara (47) oleh Nengah Sudiawan (34) di Banjar Mengandang, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan,akhirnya dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar, Senin (12/3) sekitar pukul 19.00 Wita.Hal itu setelah korban Antara melewati masa kritis pasca-operasi di RSU Kertha Usada Singaraja untuk mengangkat salah satu proyektil yang bersarang di lehernya.

Dua proyektil masih bersarang ditubuh korban dan pihak medis di RSU Kertha Usada mengaku kesulitan melakukan penanganan akibat keterbatasan peralatan. Satu proyektil masih bersarang di leher kanan korban dan satu lainya masuk ke dalam organ vital tubuh korban.

Kabid Keperawatan RSU Kertha Usada Singaraja, Putu Ayu Darmadi mengatakan, pasien korban luka tembak yang sempat menjalani perawatan di ruang ICU sudah dirujuk ke RSUP Sanglah. Namun sebelumnya, pihak rumah sakit telah memasang alat berupa selang ke paru-paru korban.”Saat dirujuk ke Sanglah (RSUP,red) kondisi pasien sudah stabil karena untuk penanganan lebih lanjut mengeluarkan benda dari leher kanan dan organ vital lainnya,” jelas Ayu, Selasa (13/3).

Menurut Ayu, untuk mengeluarkan dua proyektil tersebut pasien harus menjalani operasi dada (torak,red) dan harus ditangani dokter khusus bedah torak.”Selain dokternya tersedia, peralatan di RSUP Sanglah juga lebih lengkap sehingga pasien kami rujuk ke sana,” imbuhnya.

Kata Ayu, untuk mengeluarkan proyektil peluru dari leher Antara tidak mudah karena memerlukan penanganan khusus. Jika tidak, kata Ayu, akan terjadi pendarahan hebat.

”Peluru yang bersarang di leher itu rawan mengalami pendarahan, karena ada pembuluh darah besar-besar di leher. Kalau kami paksakan keluarkan khawatir terjadi pendarahan hebat. Makanya, kami rujuk ke RSUP Sanglah,” ujar Ayu Darmadi.

Sedang satu lainnya  yang bersarang di organ tubuhnya berpotensi menyumbat jalur nafas pasien.”Sama berbahayanya, karena berada di pembuluh darah paru-paru karena sewaktu-waktu bergerak sendiri dan menyumbat sangat berpotensi menyumbat dan berakibat sesak nafas,” paparnya.

Sedangkan keterangan adik korban, Ketut Restaka membenarkan Antara sedang menjalani perawatan intensif di UGD RSUP Sanglah. ”Masih berada di UGD RSUP Sanglah, Denpasar dan kami menunggu dokter yang akan menangani. Kami berharap keadaannya kembali pulih,” harapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt. Kapolsek Kubutambahan, AKP. Made Mustiada mengatakan, pelaku Sudiawan saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan. Barang bukti berupa senapan angin sudah disita. ”Pelaku penembakan terancam Pasal 351 ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” jelas Mustiada.

Sebelumnya, diduga cemburu Sudiawan warga Dusun Mengandang, Desa Pakisan nekat menembak Nyoman Antara yang notebene tetangganya. Pelaku dendam karena dituduh telah berselingkuh dengan istrinya bulan Februari 2018 lalu. Pelaku Sadiawan dibekuk Unit Reskrim Polsek Kubutambahan, Senin (12/3) dinihari di rumahnya tanpa perlawanan.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.