Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antari Jaya Negara Tinjau Vaksinasi Penyandang Disabilitas

Bali Tribune/Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara bersama istri Wakil Wali Kota Denpasar, Ayu Kristi Arya Wibawa saat meninjau vaksinasi pada penyandang disabelitas, di Desa Dauh Puri Kaja dan Desa Sumerta Kelod, Kamis (2/9).

balitribune.co.id | Denpasar  - Pastikan kelancaran vaksinasi pada disabilitas, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Istri Wakil Walikota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa pada Kamis (2/9/2021) meninjau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi penyandang  Disabilitas di Desa Dauh Puri Kaja dan Desa Sumerta Kelod.
 
Menurut Sagung Antari Jaya Negara, Disabilitas memiliki hak yang sama dalam menerima pelayanan Vaksinasi Covid-19. Diharapkan kepada disabilitas dan keluarga pendamping untuk tetap semangat ditengah situasi saat ini dan selalu disiplin menerapkan prokes. 
 
“Tetap semangat dalam situasi pandemi saat ini, dan usai menerima vaksinasi untuk tetap disiplin menerapkan  protokol kesehatan,” ujar Sagung Antari Jaya Negara di sela - sela kegiatan vaksinasi.
 
Dimana Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar yang dikoordinir TP. PKK bersama Pemerintah Provinsi Bali, Pemkot Denpasar, TP PKK Provinsi Bali,  dan OPD terkait dapat segera menyasar seluruh Disabilitas yang ada di Kota Denpasar.
 
“Untuk Denpasar vaksinasi sudah di mulai dari tanggal 25 agustus 2021 lalu, dan diharapkan pada akhir bulan September semua  penyandang disabilitas sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19. Untuk pelaksanaan vaksinasi yang kedua akan dilakukan setelah 21 hari dari vaksin dosis pertama”, ungkapnya.
 
Dikatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan terkait pelaksanaan vaksin, agar semua penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan dan berharap Tim Penggerak PKK desa dan kelurahan agar ikut turun mendata masyarakat. 
 
Sementara Kabid Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan  Kota Denpasar dr. IB Gede Eka Putra menyampaikan sasaran Disabilitas di Desa Dauh Puri Kaja menerima vaksinasi sinopharm berjumlah 14 orang. Dan untuk di Desa Sumerta Kelod menerima vaksin berjumlah 16 orang.
wartawan
YAN
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.