Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antari Jaya Negara Tinjau Vaksinasi Penyandang Disabilitas

Bali Tribune/Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara bersama istri Wakil Wali Kota Denpasar, Ayu Kristi Arya Wibawa saat meninjau vaksinasi pada penyandang disabelitas, di Desa Dauh Puri Kaja dan Desa Sumerta Kelod, Kamis (2/9).

balitribune.co.id | Denpasar  - Pastikan kelancaran vaksinasi pada disabilitas, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Istri Wakil Walikota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa pada Kamis (2/9/2021) meninjau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi penyandang  Disabilitas di Desa Dauh Puri Kaja dan Desa Sumerta Kelod.
 
Menurut Sagung Antari Jaya Negara, Disabilitas memiliki hak yang sama dalam menerima pelayanan Vaksinasi Covid-19. Diharapkan kepada disabilitas dan keluarga pendamping untuk tetap semangat ditengah situasi saat ini dan selalu disiplin menerapkan prokes. 
 
“Tetap semangat dalam situasi pandemi saat ini, dan usai menerima vaksinasi untuk tetap disiplin menerapkan  protokol kesehatan,” ujar Sagung Antari Jaya Negara di sela - sela kegiatan vaksinasi.
 
Dimana Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar yang dikoordinir TP. PKK bersama Pemerintah Provinsi Bali, Pemkot Denpasar, TP PKK Provinsi Bali,  dan OPD terkait dapat segera menyasar seluruh Disabilitas yang ada di Kota Denpasar.
 
“Untuk Denpasar vaksinasi sudah di mulai dari tanggal 25 agustus 2021 lalu, dan diharapkan pada akhir bulan September semua  penyandang disabilitas sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19. Untuk pelaksanaan vaksinasi yang kedua akan dilakukan setelah 21 hari dari vaksin dosis pertama”, ungkapnya.
 
Dikatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan terkait pelaksanaan vaksin, agar semua penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan dan berharap Tim Penggerak PKK desa dan kelurahan agar ikut turun mendata masyarakat. 
 
Sementara Kabid Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan  Kota Denpasar dr. IB Gede Eka Putra menyampaikan sasaran Disabilitas di Desa Dauh Puri Kaja menerima vaksinasi sinopharm berjumlah 14 orang. Dan untuk di Desa Sumerta Kelod menerima vaksin berjumlah 16 orang.
wartawan
YAN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.