Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Arus Balik Libur Akhir Tahun, Akan Diberlakukan Buffer Zone di Gilimanuk

Bali Tribune / BUFFER ZONE - Lokasi fasilitas kargo yang akan digunakan sebagai buffer zone atau kantong parkir bagi kendaraan yang mengatre masuk Pelabuhan Penyeberangan Ketapang.

balitribune.co.id | NegaraKerawanan pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Jembrana adalah saat arus balik wisatawan setelah melakukan libur akhir tahun. Berbagai opsi kini dipsersiapkan untuk mencegah kemacetan. Salah satunya buffer zone atau kantong parkir menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan berlangsung sepekan lagi. Seperti pengujung tahun sebelum-sebelumnya, pada libur akhir tahun ini diprediksi arus wisatawan masuk Bali juga akan mengalami lonjakan. Berbagai persiapan kini terus dimatangkan. Tidak hanya arus wisatawan masuk Bali, arus balik wisatawan yang akan meninggalkan Bali setelah berlibur juga kini sudah diantisipasi.

Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan akibat penumpukan kendaraan keluar Bali yang disebabkan antrean di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, kini disiapkan berbagai strategi. Salah satunya dengan menyiapkan buffer zone. Seperti pada arus mudik Lebaran, kawasan fasilitas kargo dan Jembatan Timbang Cekik akan dijadikan kantong parkir bagi kendaraan yang mengatre menuju pelabuhan.

Lokasi buffer zone ini akan menampung kendaraan keluar Bali agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang mengatre masuk Pelabuhan sehingga tidak mengekor dan menyebabkan kemacetan. Tim dari pusat juga sebelumnya sudah sempat turun langsung untuk mengecek lokasi buffer zone ini. Buffer zone ini juga ini juga telah diatur ketentuannya dalam regulasi yang dikeluarkan dari pusat.

Dalam ketentuan Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru diatur penundaan perjananan (delaying system) dan sebagai buffer zone. Ketentuan ini diberlakukan salah satunya di Provinsi Bali yakni di jalur menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Untuk menghindari terjadinya antrian Panjang atau penumpukan kendaraan di area sekitar pelabuhan akan dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan sejuah 2 KM dari titik tengan Pelabuhan terluar yakni di kawasan fasilitas kargo. Begitupula dengan diberlakukannya pembatasan operasional kendaraan barang di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk juga digunakan opsi buffer zone ini.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan dampak dari lonjakan arus masuk Bali saat masa angkutan nataru di Gilimanuk adalah saat arus balik wisatawan menuju pulau Jawa setelah berlibur di Bali, “antisipasinya adalah saat arus balik yakni selesai wisatawan libur Nataru. Kalau pada saat berangkat atau menuju ke Bali kerawanan ada di Pelabuhan Ketapang,” ungkapnya.

Terhadap pembatasan angkutan barang, pihaknya menyatakan akan mengamankan kebijakan yang berlaku nasional tersebut, “nanti kita amankan dengan CB tetap sama seperti operasi lilin tahun 2023” ujarnya. Kantong parkir akan disediakan untuk antisipasi kemacetan di Gilimanuk, “kalau terjadi kemacetan tetap disediakan kantong parkir, untuk arus balik yang jadi kerawasan di Bali,” jelasnya.

Pihaknya juga mengaku sudah mengecek langsung kawasan fasilitas kargo yang akan dijadikan kantong parkir tersebut. Pihaknya menyatakan untuk kesiapan buffer zone di kawasan fasilitas kargo di Gelung Kori Gilimanuk, menurutnya landasan tanah yang masih tergenang air perlu segera dilakukan pengurugasn agar tidak tergenang air saat Operasi Lilin Agung yang dimulai Sabtu (21/12).

wartawan
PAM

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.