Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Arus Balik, Pemkot Denpasar Akan Lakukan Pengetatan di Pintu Masuk

Bali Tribune / Rapat - Rapat yang dipimpin Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kota Denpasar, I Made Toya, Rabu (27/5) di Kantor Walikota Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi membludaknya arus balik pasca hari raya, Pemkot Denpasar akan melakukan pengetatan di pintu masuk Kota Denpasar dengan mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 10925 Tahun 2020 tertanggal 22 Mei 2020 terkait pembatasan pelaku perjalanan memasuki wilayah Bali.  Hal tersebut terungkap dalam rapat yang dipimpin Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kota Denpasar, I Made Toya, Rabu (27/5) di Kantor Walikota Denpasar. Rapat juga dihadiri dari unsur TNI, Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra, serta OPD terkait Pemkot Denpasar.  Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Kota Denpasar, I Made Toya, mengatakan bahwa mengacu pada SE Gubernur yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se Bali  disampaikan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai wajib membawa hasil uji Swab PCR Negatif dan yang melalui Pelabuhan Gilimanuk maupun Benoa wajib membawa hasil uji rapid tes negatif. "Jika tidak membawa hasil tes kesehatan ini diharapkan masyarakat putar balik," ujar Toya. Berpedoman pada hal tersebut dalam antisipasi arus balik dan duktang di Kota Denpasar tidak saja melakukan pengecekan indetitas penduduk luar Bali juga mengecek surat hasil uji kesehatan baik itu Swab maupun Rapid Tes. Terlebih saat ini pelaksanaan Perwali PKM Denpasar yang sudah mulai diterapkan di beberapa desa/kelurahan dalam rangka menekan penyebaran covid 19 dengan kegiatan masyarakat tetap berjalan. "Bagi duktang dengan hasil tes reaktif diharapkan dapat melakukan karantina mandiri serta kami juga telah berkoordinasai untuk melakukan karantina di rumah singgah," ujarnya. Made Toya juga mengharapkan kerjasama seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, yang nantinya mampu menekan penularan covid 19. “Kami telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Tim Gugus Tugas Provinsi Bali dalam mengantisipasi duktang di Kota Denpasar,” ujarnya. Sementara Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra mewakili Kapolresta Denpasar mengatakan mendukung kegiatan antisipasi duktang di Kota Denpasar. Terlebih ada imbauan dari Presiden RI kepada masyarakat untuk tidak mudik, namun ada beberapa yang melakukan perjalanan sehingga dibutuhkan antisipasi bersama memutus penyebaran covid 19.  Diharapkan dalam pelaksanaan nantinya dapat melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti SE di lapangan. Pihaknya berharap kepada para petugas di lapangan untuk tidak arogansi serta dapat memberikan penjelasan yang baik kepada masyarakat maupun krama tamiu, terlebih saat ini Pemprov Bali telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah di luar Bali. “Orientasi kita saat ini adalah kesehatan sesuai dengan keputusan Presiden RI terkait darurat kesehatan. Pos pantau terpadu perbatasan di Kota Denpasar sangat strategis dan dapat tetap berjalan dengan baik, di samping itu dapat melakukan  evaluasi bersama Polresta Denpasar,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.