Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Banjir, Drainase Mulai Dibersihkan

Bali Tribune/ PENGERUKAN - Petugas lakukan pengerukan saluran drainase.



balitribune.co.id | Bangli - Hujan deras yang terjadi mengakibatkan beberapa ruas jalan di Kota Bangli tergenang air. Mengantisipasi hal serupa petugas lakukan pembersihan saluran drainase.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli I Wayan Lega Suprapto mengatakan, dari hasil pemantauan meluapnya air hingga ke badan jalan dikarenakan saluran darinase tidak berfunfsi secara optimal. Dimana drainase alami pendangkalan. Upaya pengerukan telah mulai dikerjakan “ Untuk drainase di ruas jalan Provinsi jadi tanggung jawab provinsi sementara kami hanya mengkaver ruas jalan kabupaten, kami dilapangan bersinergi,” ujar Lega Suprapto, Minggu (16/1/2022).

Petugas dari provinsi telah lakukan pengerukan drainase di seputran jalan Nusantara, Kusumayuda, Merdeka dan  jalur Tembuku. Sedangkan kita dikabupaten telah  turun lakukan pengerukan di seputaran jalan Majapahit dan Cendrawasih serta lakukan pembersihan sodetan sekitarnya. Pengerukan saluran drainase merupakan langkah sementara cegah banjir . Untuk pencegahan secara permanen pihak provinsi telah turunkan tim perencanaan dranase. ”Kami di kabupaten juga sedang rencanakan hal serupa untuk pencegahan banjir di kota Bangli,” sebut Lega Suprapto.

Dari pantauan ketika hujan lebat beberapa ruas jalan jadi langgan banjir, diantaranya ruas jalan Nusantara, Kusumayuda, Tamanbali, Merdeka, Cendrawasih. Bahkan ketiginan air mencapai 40 cm. Meluapnya air selain membahayakan pengguna jalan juga akan mempercepat rusaknya badan jalan.

wartawan
SAM
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.