Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi  Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gelar Operasi Gabungan

Operasi Gabungan
Bali Tribune / OPERASI GABUNGAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melaksanakan operasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI pada Kamis (17/9/2026).

balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melaksanakan operasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Bangli. 

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bangli, Dody Naksabani, mengatakan  kegiatan operasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI tersebut merupakan langkah preventif yang dilakukan secara berkala dengan tujuan untuk memastikan kondisi Lapas tetap aman dan terhindar dari berbagai potensi gangguan keamanan.

“Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini dan pencegahan yang kami lakukan secara berkala untuk memastikan Lapas tetap aman dan tertib. Kami juga terus memperkuat sinergi bersama TNI dan Polri dalam mencegah masuknya narkoba, handphone, serta praktik scamming di lingkungan Lapas,” jelasnya.

Kata Dody Naksarbani, operasi gabungan ini juga menjadi bentuk penguatan sinergi antara Lapas Narkotika Bangli dengan TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Melalui pengawasan dan pemeriksaan secara berkala, potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan dicegah sejak dini,” ujarnya. 

Menurutnya Lapas Narkotika Bangli terus berkomitmen memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas melalui langkah pencegahan serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum.

Sementara operasi gabungan  melibatkan 5 anggota  dari Komando Rayon Militer (Koramil) Susut dan 5 (Polsek) Susut. Kegiatan diawali dengan apel dan pengarahan sebagai bentuk kesiapan seluruh personel sebelum pelaksanaan penggeledahan. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan pada areal hunian warga binaan.

Selain penggeledahan, Lapas Narkotika Bangli juga melaksanakan tes urine terhadap 20 warga binaan dan 10 pegawai. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif.

wartawan
SAM
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.