Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Corona, Polres Klungkung disemprot Disinfektan

Bali Tribune/Kapolres Klungkung AKBP Komang Sudana pimpin penyemprotan disinfektant dimarkasnya

balitribune.co.id | Klungkung - Mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona (Covid-19), Polres Klungkung melakukan kegiatan Penyemprotan Disinfektan antisipasi Covid-19 di lingkungan Mako Polres dan bekerja sama dengan Dokes Polres Klungkung. Minggu (15/03/2020) pukul 08.00 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, selaku penanggung jawab adalah Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Wakil Penanggung Jawab Wakapolres Klungkung Kompol Sindar Sinaga, S.P., Perwira Polres Klungkung dan  seluruh personel Polres Klungkung

Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, kegiatan  ini bertujuan untuk pembersihan dan penyemprotan disinfektan di setiap sudut ruangan, terutama di ruangan tahanan dan Sentra Pelayanan Masyarakat (Publik).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menyikapi dan mengantisipasi bahaya corona,”ujarnya.

Lebih lanjut Komang Sudana mengutarakan bahwa Penyemprotan ini dilakukan oleh seluruh anggota personil Polres Klungkung dengan di lengkapi mengenakan alat pelindung.

Sedangkan untuk Penyemprotan menggunakan alat seadanya yang diisi disinfektan di area dalam dan luar lingkungan Mako Polres Klungkung,”ungkap AKBP I Komang Sudana, S.H., S.I.K., M.H.

wartawan
Ketut Sugiana

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.