Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Kebakaran, Pegawai Lapas Narkotika Dilatih Gunakan APAR

Bali Tribune/ PELATIHAN - Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli pelatihan pemadaman kebakaran menggunakan APAR, Kamis (9/9/2021).



balitribune.co.id |  Bangli - Berkaca dari kasus kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanggerang - Banten, pihak Lapas Narkotika Kelas II A Bangli menggelar latihan pemadaman kebakaran, Kamis (9/9/2021). Latihan yang berlangsung di halaman Lapas mempergunakan alat pemadam api ringan (APA. Kegiatan diikuti puluhan pegawai. Sebagai instruktur melibatkan petugas Damkar Bangli. 
 
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli Agus Pritiatno mengatakan kegiatan ini salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran yang mungkin saja  terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli. Kegiatan juga untuk memperdalam ilmu dalam penggunaan APAR. "Ini sebagai bentuk upaya pencegahan, jka terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan petugas sudah siap apa yang harus dilakukan. Dalam kegiatan ini kami kerjasama dinas kebakaran Bangli," sebutnya.
 
Kata Agus Pritiatno, petugas Lapas mendapat ilmu dari petugas yang memang ahlinya di bidangnya. Sementara ada 48 orang yang mengikuti pelatihan. Kegiatan ini akan menjadikan agenda rutin. Yang mana akan di agendakan dua bulan sekali. Disinggung soal fasilitas APAR, Agus Pritiatno menegaskan untuk APAR sudah memadai. Akan tetapi pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Damkar Bangli. "Untuk antisipasi APAR sudah memadai, tapi kalau ada kebakatan tentu kami juga minta bantuan damkar," tegasnya.
 
Kepala Satpol PP dan Damkar Bangli I Dewa Agung Suryadarma mengatakan untuk pelatihan melibatkan 6 orang petugas. Selain melatih petugas Lapas, juga dilakukan pengecekan kondisi APAR. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan APAR berfungsi dengan baik. "Selain fasilitas yang cukup, tentu petugas harus mampu memanfaatkan alatnya," sebutnya. 
 
Dengan diberikan pelatihan, ketika ada kebakaran petugas sigap  menangani. 
wartawan
SAM
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.