Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Kebakaran, Pegawai Lapas Narkotika Dilatih Gunakan APAR

Bali Tribune/ PELATIHAN - Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli pelatihan pemadaman kebakaran menggunakan APAR, Kamis (9/9/2021).



balitribune.co.id |  Bangli Berkaca dari kasus kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanggerang - Banten, pihak Lapas Narkotika Kelas II A Bangli menggelar latihan pemadaman kebakaran, Kamis (9/9/2021). Latihan yang berlangsung di halaman Lapas mempergunakan alat pemadam api ringan (APA. Kegiatan diikuti puluhan pegawai. Sebagai instruktur melibatkan petugas Damkar Bangli. 
 
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli Agus Pritiatno mengatakan kegiatan ini salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran yang mungkin saja  terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli. Kegiatan juga untuk memperdalam ilmu dalam penggunaan APAR. "Ini sebagai bentuk upaya pencegahan, jka terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan petugas sudah siap apa yang harus dilakukan. Dalam kegiatan ini kami kerjasama dinas kebakaran Bangli," sebutnya.
 
Kata Agus Pritiatno, petugas Lapas mendapat ilmu dari petugas yang memang ahlinya di bidangnya. Sementara ada 48 orang yang mengikuti pelatihan. Kegiatan ini akan menjadikan agenda rutin. Yang mana akan di agendakan dua bulan sekali. Disinggung soal fasilitas APAR, Agus Pritiatno menegaskan untuk APAR sudah memadai. Akan tetapi pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Damkar Bangli. "Untuk antisipasi APAR sudah memadai, tapi kalau ada kebakatan tentu kami juga minta bantuan damkar," tegasnya.
 
Kepala Satpol PP dan Damkar Bangli I Dewa Agung Suryadarma mengatakan untuk pelatihan melibatkan 6 orang petugas. Selain melatih petugas Lapas, juga dilakukan pengecekan kondisi APAR. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan APAR berfungsi dengan baik. "Selain fasilitas yang cukup, tentu petugas harus mampu memanfaatkan alatnya," sebutnya. 
 
Dengan diberikan pelatihan, ketika ada kebakaran petugas sigap  menangani. 
wartawan
SAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.