Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Antisipasi Kedatangan Ratusan PMI, Masih Dicarikan Penambahan Hotel

Bali Tribune / SUHU TUBUH - Kabid. Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinkes Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Ari Santha yang jugas Jubir Gugas Jembrana memeriksa suhu tubuh PMI yang tiba di Hotel Jimbarwana.

balitribune.co.id | NegaraKendati berbangga dengan adanya kesembuhan beberapa pasien covid-19 yang di rawat di RSU Negara tiga hari terkahir ini, namun pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, kini terus mengantisipasi kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Jembrana dari berbagai negara, salah satunya dengen penyiapan hotel.

Wakil Bupati Jembrana selaku Wakil Ketua I Gugus Tugas Percepatan Penganan Covid-19  Kabupaten Jembrana, I Made Kembang Hartawan mengatakan pihaknya berbangga dengan kinerja Tim Medis RSU Negara yang telah menangani pasien covid-19 secara intensif di ruang isolasi hingga ada empat orang pasien yang sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Namun pihaknya juga mengkhawatirkan bertambahnya kasus corona di Jembrana.

Dengan kapasitas tenaga medis maupun ruang isolasi, lebih efektif dilakukan upaya pencegahan. "Saya sangat berbangga atas kesembuhan ini. Kita juga bisa ikut berperan membantu mereka menangani covid19.Karena meskipun tim.medis kita mampu menyembuhkan, tapi kalau penambahan pasien positif terus bertambah, tentu akan kewalahan. Baik itu tenaga medis maupun daya tampung ruang isolasi. Karena itu lebih baik kita mencegah, agar penambahan bisa dikurangi," ujar politisi asal Desa Pangyangan ini.

Baca juga: Pasien Covid-19 Jembrana : Empat Orang Sembuh, Belasan Masih Dirawat

Salah satunya adalah dengan antisipasi kedatangan PMI dari sejumlah negara ke Jembrana. Antisipasi kedatangan PMI  tersebut, pihaknya juga menyampaikan pemerintah daerah sudah melakukan langkah langkah penanganan. Untuk kloter  I dan II , sudah ditempatkan karantina di Hotel Jimbarwana sebanyak 54 orang. Mereka akan menjalani proses isolasi selama 14 hari sejak hari kedatangannya. Sesuai kebijakan Gubernur Bali, menurunyta daerah melakukan karantina terhadap PMI yang baru datang dengan kondisi kesehatan negatif hasil rapid test.

Terkait dengan kebutuhan kamar hotel yang akan digunakan untuk isolasi PMI terpusat ini, Untuk menyiapkan PMI yang tiba pada kloter berikutnya pihaknya masih melakukan penjajagan dengan beberapa pemilik hotel di Jembrana. Saat ini diakuinya baru satu hotel yang bersedia dijadikan lokasi karantina terpusat mengantisipasi penuhnya Hotel Jimbarwana. “Satu hotel sudah menyatakan kesanghupannya, yakni Hotel Ratu di Kecamatan Jembrana. Kami apresiasi atas kesanggupannya karena sudah membantu pemerintah daerah ," paparnya.

Pihaknya menyatakan di Bali masih akan tiba ribuan PMI dan yang akan menuju Jembrana diprediksi 150 orang dan PMI yang sudah ditampung 60 orang. Ia mengakui Hotel Jimbarwana yang awalnya dipersiapkan sebagai rumah singgah tenaga RSU Negara yang menangani pasien covid-19, juga kapasitasnya terbatas. “Tinggal empat ruangan saja dan sudah bergerak mencari hotel local yang mau. Di Hotel Ratu ada 10 kamar. Terus kita bergerak” jelasnya. Pihaknya berharap pengusaha hotel di Jembrana bisa membatu penanganan covid-19.

Pihaknya mengaku sudah selalu berkomunikasi dengan para pahlawan devisa ini untuk mengikuti seluruh prosudur yang diterpakan oleh pemerintah dalam pemulangannya. “Saya selalu sampaikan, saya telpon beberapa yang kenal, ada yang masih lockdown di atas perairan Malaysia, ada yang masih di luar. Kalau masuk Bandara Bali ingat lakukan test rapid, bahkan ada swab nanti di bandara. Apabila positif akan ditangani tim Gugus Provisi. Yang negative kita jemput pakai bus Pemda dan disiapkan hotel di daerah” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.